
PADANG – Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumatera Barat Jasman Rizal menyampaikan rincian dan koreksi data perkembangan Covid-19, Jumat (7/8/2020) sore. Enam sampel yang pada laporan sementara pagi tadi dinyatakan positif, dikoreksi bahwa sampel tersebut inkonklusif atau meragukan.
“Dari 1.421 sample (Lab Fakultas Kedokteran UNAND 1.394 spesimen dan Lab Veteriner Baso Agam 17 spesimen), terkonfirmasi tambahan 41 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19. Sebagai koreksi rilis tadi pagi, dikarenakan 6 sample dengan hasil inkonklusif,” kata Jasman.
41 orang tersebut menurut Jasman berasal dari Padang, Pesisir Selatan, Padang Pariaman dan Agam. Dari Kota Padang sebanyak 36 orang, Pesisir Selatan 2 orang, Padang Pariaman 2 orang dan Kabupaten Agam 1 orang.
Dengan pertambahan 41 orang tersebut maka total sampai hari ini sudah 1.079 orang warga Sumatera Barat terinfeksi Covid-19.
Sementara itu, 10 orang pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh, sehingga total sembuh menjadi 797 orang. Pasien dinyatakan sembuh setelah dua kali konversi negatif.
Rincinannya sebagai berikut:
Kota Padang 36 orang
- Perempuan 34 tahun, warga Ampang, karyawan honorer. Diduga terpapar dari pekerjaan, penanganan dirawat di RS Bhayangkara.
-
Laki – laki 27 tahun, warga Andalas, anggota Polri. Diduga terpapar dari pekerjaan, penanganan dirawat di RS Bhayangkara.
-
Perempuan 28 tahun, warga Tabing Banda Gadang, tenaga kesehatan. Diduga terpapar dari riwayat pengobatan di rumah sakit. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Laki – laki 40 tahun, warga Batang Arau, wiraswasta. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Laki – laki 67 tahun, warga Batang Arau, pensiunan. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Laki – laki 22 tahun, warga Lubuk Lintah, mahasiswa. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Laki – laki 58 tahun, warga Pasar Ambacang, pedagang di Pasar Raya. Terinfeksi karena kontak di Pasar Raya. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Perempuan 20 tahun, warga Pasar Ambacang, Ex. Pelajar. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Laki – laki 20 tahun, warga Ulak Karang, karyawan bank. Terinfeksi karena kontak di bank. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Laki – laki 26 tahun, warga Koto Lalang, karyawan bank. Terinfeksi karena kontak di bank. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Laki – laki 25 tahun, warga Parak Gadang Timur, karyawan bank. Terinfeksi karena kontak di bank. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Laki – laki 20 tahun, warga Gunung Pangilun, swasta. Diduga terpapar dari pekerjaan. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Laki – laki 25 tahun, warga Ulak Karang, karyawan bank. Terinfeksi karena kontak di bank. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Laki – laki 36 tahun, warga Surau Gadang, Satpam. Terinfeksi karena kontak di bank. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Warga Lubuak Bagaluang, terinfeksi karena proses tracing, penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Perempuan 41 tahun, warga Alai Parak Kopi, ASN. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Penanganan dirawat di RS Bhayangkara.
-
Anak laki – laki 5 tahun, warga Alai Parak Kopi. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Penanganan dirawat di RS Bhayangkara.
-
Anak laki – laki 7 tahun, warga Alai Parak Kopi, status pelajar. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Penanganan dirawat di RS Bhayangkara.
-
Perempuan 43 tahun, warga Alai Parak Kopi, ASN. Diduga terpapar dari pekerjaan. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Perempuan 40 tahun, warga Ganting Parak Gadang, ASN. Diduga terpapar dari pekerjaan. Penanganan dirawat di RS Bhayangkara.
-
Perempuan 56 tahun, warga Lubuk Kilangan, ASN. Diduga terpapar dari pekerjaan. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Perempuan 44 tahun, warga Alai Parak Kopi, ASN. Diduga terpapar dari pekerjaan. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Laki – laki 41 tahun, warga Gunung Sarik, pekerjaan Polri. Diduga terpapar dari pekerjaan. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Laki – laki 20 tahun, warga Gunung Sarik, karyawan BUMN. Terinfeksi karena kontak dari pekerjaan. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Perempuan 27 tahun, warga Lubuk Lintah, tenaga kesehatan. Diduga terpapar dari pekerjaan. Penanganan karantina OMTC Sawahlunto.
-
Anak laki – laki 5 tahun, warga Kubu Dalam Parak Karakah. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Anak perempuan 8 tahun, warga Kubu Dalam Parak Karakah, status pelajar. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Balita 3 tahun, warga Kubu Dalam Parak Karakah. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Perempuan 59 tahun, warga Kubu Dalam Parak Karakah, status IRT. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Laki – laki 55 tahun, warga Sawahan, ASN. Diduga terpapar dari pekerjaan. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Laki – laki 48 tahun, warga Ambacang, ASN. Diduga terpapar dari pekerjaan. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Laki – laki 35 tahun, warga Ganting Parak Gadang, swasta. Terinfeksi karena riwayat perjalanan dari Batusangkar tanggal 24 Juli 2020. Penanganan dirawat di RS. Yos Sudarso.
-
Perempuan 34 tahun, warga Jati, pekerjaan TNI AD. Diduga terpapar dari pekerjaan. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Perempuan 33 tahun, warga Ulak Karang, tenaga kesehatan. Diduga terpapar dari pekerjaan. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Perempuan 34 tahun, warga Balai Gadang, tenaga kesehatan. Terinfeksi karena riwayat perjalanan dari Pekanbaru tanggal 5 Agustus 2020. Penanganan isolasi mandiri sementara.
-
Laki – laki 53 tahun, warga Lubuk Buaya, pekerjaan Polri. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Penanganan isolasi mandiri sementara.
Kabupaten Pesisir Selatan 2 orang:
- Perempuan 19 tahun, warga Kambang, swasta. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Penanganan isolasi mandiri sementara.
Laki – laki 37 tahun, warga Kambang, pekerjaan supir. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Penanganan isolasi mandiri sementara.
Kabupaten Padang Pariaman 2 orang:
- Laki – laki 48 tahun, warga Lareh Nan Panjang, wiraswasta. Terinfeksi karena riwayat perjalanan dari Jakarta tanggal 28 Juli 2020. Penanganan isolasi mandiri sementara.
Perempuan 28 tahun, warga Lubuk Alung, tenaga kesehatan. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Penanganan isolasi mandiri sementara.
Kabupaten Agam 1 orang:
Laki – laki 45 tahun, warga Malalak, pedagang. Diduga terpapar dari pekerjaan. Penanganan isolasi mandiri sementara.
Pasien sembuh sebanyak 10 orang dengan rincian:
- Perempuan 48 tahun, warga Kubu Marapalam, pekerjaan Guru. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Pasien RSUD Rasidin Padang.
Perempuan 30 tahun, warga Kampung Jawa Kota Solok, status IRT. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Pasien RSUD M. Natsir.
Laki – laki 64 tahun, warga VI Suku, wiraswasta. Diduga terpapar dari pekerjaan dan riwayat perjalanan ke Bukittinggi. Pasien RSUD M. Natsir.
Perempuan 18 tahun, warga Dadok Tunggul Hitam Kota Padang, status pelajar. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Pasien Dinkes Padang.
Perempuan 35 tahun, warga Kampung Jambak, Kader Posyandu. Terinfeksi karena kontak di Pasar Raya, pasien dinkes Padang.
Laki – laki 20 tahun, warga Andalas, mahasiswa. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Pasien Semen Padang Hospital.
Laki – laki 50 tahun, warga Gunung Pangilun, wiraswasta. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Pasien Semen Padang Hospital.
Perempuan 28 tahun, warga Kubu Dalam Parak Karakah, karyawan toko. Terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi. Pasien Semen Padang Hospital.
Laki – laki 23 tahun, warga Belimbing, pedagang. Terinfeksi karena sebagai pedagang di pasar raya. Pasien di Semen Padang Hospital.
Laki – laki 37 tahun, warga Alang Laweh, swasta. Terinfeksi karena kontak di Pasar Raya. Pasien Dinkes Padang.*
Sumber: website resmi Pemprov Sumbar