Revitalisasi SPBP Presisi Polda Sumbar Diresmikan

PADANG- PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) meresmikan revitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Polri (SPBP) Presisi Kepolisian Daerah (Polda) Polda Sumatera Barat di Jalan Gajah Mada, Kota Padang, Kamis (23/11/2023). SPBP Presisi tersebut diresmikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono didampingi
Region Manager Corporate Sales PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Anggoro Wibowo.

Anggoro mengatakan, pembangunan SPBP Presisi merupakan komitmen atas nota kesepahaman antara PT Pertamina Patra Niaga bersama Polri. Ia mengapresiasi Polda Sumbar atas kerja sama yang terjalin dengan baik dalam proses penyelesaian SPBP Presisi tersebut.

“Kami ingin menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik dalam proses penyelesaian SPBP tahun 2023. Renovasi maupun pembangunan SPBP merupakan komitmen atas nota kesepahaman Pertamina dan Polri,” kata Anggoro.

SPBP Presisi tersebut memiliki luas lahan 1.600 meter persegi untuk pemenuhan BBM sekitar 700 unit kendaraan operasional Polda Sumatera Barat. BBM yang disediakan di SPBP Presisi Polda Sumbar adalah Pertamax dan Dexlite. BBM itu tidak diperuntukkan secara umum, namun hanya untuk kendaraan dinas Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengucapkan terima kasih kepada PT Pertamina Patra Niaga dengan berdirinya SPBP Presisi tersebut yang nanti akan membantu dan memperlancar operasional kendaraan dinas. Menurutnya, SPBP tersebut merupakan renovasi karena sudah berumur cukup tua, didirikan sekitar tahun 1960 sampai 1970-an.

“Pada saat gempa tahun 2009 dari Logistik Polda membuat SPBU sebelah, itu juga memperbaiki yang sudah ada. Setelah ada perbaikan tuntas kemudian hibah dari Pertamina turun sehingga kami mulai pembangunan dan sekarang bisa diwujudkan,” katanya.

Suharyono menambahkan, SPBP Presisi tersebut untuk memperlancar operasional kendaraan Polda Sumbar. Apalagi sudah menjelang tahun Pemilu 2024. Masa kampanye Pemilu sudah dimulai pada tanggal 28 November yang menuntut aparat penegak hukum untuk bergerak lebih cepat, satu diantaranya memanfaatkan operasional kendaraan.

“Sehingga kalau SPBP ini representatif pengisian kendaraan dinas lebih optimal dalam pelayanan masyarakat dan segala antisipasi segala sesuatu yang terjadi. Tapi yang pasti, tidak hanya fokus pada saat pemilu, selama Polda masih berdiri, selalu ada SPBP,” ungkapnya. */F

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.