Reses, Helmi Moesim Serahkan Dua Unit Ambulans

Helmi Moesim bersama Yan Hiksas Datuk Tan Ali dan Buya Syamsul Bahri Khatib menyerahkan dua unit ambulance. (baim)

PADANG – Anggota DPRD Kota Padang, Helmi Moesim memanfaatkan masa reses masa sidang III tahun 2017 dengan mendengarkan aspirasi masyarakat di Aur Duri, Kelurahan Parak Gadang Kecamatan Padang Timur Kota Padang,  Minggu (26/11).

Kegiatan reses didului dengan senam massal bersama warga. Senam massal itu diikuti juga oleh Koordinator Wilayah Sumatera Barat DPP Partai Golkar, Yan Hiksas Datuk Tan Ali, dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Barat, Buya Syamsul Bahri Khatib.

Usai melaksanakan senam massal, Helmi Moesim yang juga mantan Ketua Komisi III DPRD kota Padang itu menyerahkan dua unit mobil ambulans untuk Masjid Asa’adah Air Mati dan Masjid Nurul Iman Aur Duri. Pendanaannya bersumber dari APBD Kota Padang melalui pokok-pokok pikiran Helmi sebagai anggota dewan.

Untuk tahun anggaran 2018, kata Helmi, ia berjanji akan membantu dua unit ambulans untuk masjid lainnya, yakni Masjid Nur Rahman Aia Cama dan Masjid Al-Ikhlas Kampung Durian.

Dalam reses tersebut, pengurus masjid meminta bantuan berupa mobiler serta alat elektronik. Sementara,  masyarakat lain minta untuk pembangunan drainase. “Hal-hal ini akan kita perjuangkan,” kata Helmi.

Pada kesempatan itu, Helmi mengapresiasi swadaya masyarakat di Masjid Nurul Iman sebesar Rp120 juta. Dengan swadaya tersebut, tanpa adanya bantuan pemerintah, pengurus dapat membangun tiga lokal untuk MDA.

“Ini luar biasa,” katanya.

Sementara, Camat Padang Timur, Ances Kurniawan dalam kesempatan yang sama mengatakan, untuk sarana mobiler MDA di Masjid Nurul Iman Aurduri berupa bangku dan meja akan ditanggulangi oleh kecamatan. Karena, itu merupakan sarana pendidikan, maka pihak kecamatan harus turut andil. (baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.