
AGAM – Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam menertibkan kegiatan hiburan orgen tunggal yang dinilai meresahkan masyarakat di Padang Tagak, Jorong Batu Hampa, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (23/1) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah saat menerima pengaduan dari masyarakat mengenai adanya kegiatan hiburan orgen tunggal yang sudah meresahkan itu, langsung bertindak tegas.
“Saya langsung perintahkan instansi terkait untuk mengamankan acara tersebut,” katanya kepada padangmedia.com.
Menurut Bupati, kegiatan hiburan yang dilaksanakan hingga larut malam itu sudah tidak sesuai dengan norma adat, budaya dan agama.
“Kalau sudah larut malam, banyak hal negatif yang dikhawatirkan akan terjadi, seperti perkelahian dan lain sebagainya,” ungkap Indra Catri.
Sementara, menurut pengakuan dari warga yang enggan disebutkan namanya, mengaku resah dengan adanya pertunjukan orgen tunggal hingga larut malam. Selain mengganggu ketenangan warga, acara tersebut sering menjadi pemicu perkelahian.
“Penjual minuman keras merajalela, wanita-wanita malam serta waria berkeliaran. Saya sangat khawatir karena di acara tersebut tidak hanya orang dewasa, tapi banyak juga anak-anak di bawah umur,” ungkapnya.
Pantauan padangmedia.com di lapangan, kedatangan personil Satpol PP tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk berjoget dan menikmati musik dengan dosis yang tinggi.
Kasi Ops Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam Yulamar tampak melakukan negosiasi dengan panitia pelaksana guna segera menghentikan acara tersebut. Sekitar pukul 03.00 WIB, acara tersebut akhirnya sepakat dihentikan karena terjadi perkelahian antara pemuda yang diduga telah dipengaruhi oleh minuman keras. (fajar)