PADANG– Dalam Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sesuai SK Menkes, ada 6 lokasi yang mesti dibatasi, yaitu sekolah, tempat ibadah, mall, tempat kerja, transportasi umum dan tempat wisata. Ketika PSBB selesai, memasuki tahap New Normal, 6 poin itu mulai dibuka.
“Ketika keluar dari PSBB masuk ke new Normal atau tatanan normal baru produktif aman covid pembatasan ini dibuka. Tempat wisata, restauran, mall, tempat kerjapun, sudah dibuka secara bertahap, namun harus tetap mengikuti protokol covid” ucap Irwan saat menggelar videdo conference, Rabu (10/6/2020).
Satu-satunya yang belum dibuka adalah pendidikan atau sekolah.Hal ini disebabkan karena memang belum jadwalnya untuk sekolah. Diperkirakan pada 13 Juli sekolah baru dinuka.
Dikatakan Irwan, perlu persiapan matang untuk pendidikan seperti, Paud, TK, SD SMP. Karena usia pendidikan ini masih tergolong anak-anak. Sementara SMA sudah remaja. Jadi perlu pendampingan agar dalam tahap New Normal, tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Untuk keputusan yang lebih lanjut soal jadwal dibukanya sekolah, akan kita tetapkan pada senin depan. Kita bahas lagi dengan kabupaten dan kota.,” ucap Irwan.
Jika sekolah dibuka, semua aturannya tetap mengacu pada protokol kesehatan. Juga akan diatur jadwal sekolah, petemuan di kelas, berapa orang dalam kelas, tenaga guru dan tata usaha, semuanya sesuai aturan dan bebas covid 19,
Menyangkut sarana dan prasarana, semua disiapkan, kemudian dievaluasi setiap bulannya. Bila terjadi masalah, maka akan dilakukan tindakan mitigasi, bahkan bila perlu dikembalikan kepada pembeajaran daring.
“Ada dua opsi yang akan dipilih tergantung hijau atau tidaknya daerah itu. Bila hijau, mereka boleh bertatap muka. Jika tidak, maka mereka belum boleh melakukan tatap muka,” tuturnya.
Lebih lanjut Irwan mengatakan untuk SD SMP itu kewenangan kepala daerah dan kepada mereka diminta pertimbangan. Sedangkan untuk SMA, memang kewenangan provinsi namun tetap diminta kepada semua Kadis Pendidikan di Sumatera Barat agar menyamakan persepsi.
“Kalau sudah dinyatakan daerahnya zona hijau, keadaan kelas tetap dibatasi isinya mungkin setengah, lalu ada wastafel untuk cuci tangan. Setiap masuk kelas pakai masker dan waktu belajarnya dipersingkat mulai 3 hingga 4 jam dengan pola shift. Untuk prosesnya, datang ke sekolah hanya untuk belajar saja, selesai langsung pulang, tidak ada istilah keluar main, termasuk praktek tambahan,” ungkap Irwan.
Jadi, intinya, semua sekolah harus ketat dalam menerapkan aturan sesuai protokol kesehatan dan aturan aturan yang dapat memungkinkan terjadinya penularan covid 19 di sekolah. (nit/*)
Komentar