AGAM- Rencana pembangunan hutan kota di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, belum juga terlaksana. Hutan Kota itu sudah direncanakan sejak tahun 2010 lalu. Masyarakat masih harus menunggu realisasi dari rencana tersebut.
Al Amin, salah seorang masyarakat Lubuk Basung mengungkapkan, hutan kota akan sangat bermanfaat karena bisa berfungsi sebagai penyejuk lingkungan sekaligus sebagai kawasan resapan air. Bahkan bila ditata dengan baik bisa berfungsi menjadi objek wisata.
“Rencananya sudah sejak tahun 2010 namun sampai kini belum terealisasi,” ujarnya, Kamis (17/3).
Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Agam, Yulnasri melalui Kabid Kehutanan Afniwirman mengakui kendala yang dihadapi adalah masalah lahan. Untuk pendanaan, pihak Balai Pemeliharaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Agam Kuantan telah menyediakan dana sejak tahun 2010.
“Ketentuannya, hutan kota harus di-SK kan oleh Bupati Agam namun Pemkab tidak memiliki lahan sendiri yang bisa digunakan untuk lokasi,” katanya.
Dishutbun Agam telah berupaya mencarikan lokasi. Setelah diteliti, ternyata Bukik Bunian cocok untuk lokasi pembangunan hutan kota. Dalam pertemuan dengan pemilik lahan sudah ditemukan kata sepakat. Pemilik lahan bersedia lahanya dijadikan hutan kota, dengan syarat mereka dilibatkan dalam pengelolaan.
“Namun Pemkab menginginkan agar hutan kota dibangun di tanah milik pemerintah, sayangnya tidak ada,” terangnya.
Kondisi demikian sangat disayangkan banyak kalangan pencinta lingkungan di Kabupaten Agam. Mereka berharap, agar Pemkab Agam mencari solusi masalah tersebut.
“Kalau mesti membangun hutan kota di lahan milik Pemkab Agam, setidaknya Pemkab Agam berupaya membeli lokasi yang cocok untuk itu,” ujar masyarakat Lubuk Basung, MS. Marajo. (fajar)