PADANG – Adanya rencana kerjasama antara Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang dengan pihak ketiga untuk pengelolaan perpakiran ‘automatic parking system’ di kawasan GOR H.Agussalim belum mendapat persetujuan Komisi III DPRD Padang. Sampai saat ini, belum ada konfirmasi yang diterima langsung dari Kepala Dadispora Padang kepada Komisi III.
Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim kepada padangmedia.com, Senin (4/4) mengatakan, harusnya pihak ketiga dan Kadispora lakukan presentasi dengan komisi III terlebih dahulu. Karena, urusan perpakiran di Kota Padang hingga saat ini masih di bawah Dinas Perhubungan (Dishub).
Dikatakan, sebelum membuat keputusan, harus ditimbang dulu mana yang lebih menguntungkan serta yang lebih tertib, apakah diserahkan pada pihak ketiga atau diserahkan semua melalui satu atap ke Dishub. Menurutnya, di Dishub, bisa dibuat satu bidang khusus perpakiran (Kabid Perpakiran-red). Namun, itupun baru sebatas alternatif solusi dan belum final.
“Saat ini kan hanya baru ada UPTD Perparkiran saja di Dishub. Skopnya kecil dan personilnya sedikit, tapi cakupannya luas dan fungsi kontrol juga masih lemah,” ujar Helmi.
Dalam hal itu, menurutnya, Dispora Kota Padang dan pihak terkait lainnya perlu duduk bersama kepada Komisi III DPRD Padang untuk membahas lebih dalam terkait masalah perparkiran.
Secara prinsip, kata Helmi, Komisi III belum dapat menerima atau setuju jika pengelolaan perpakiran diserahkan pada pihak ketiga karena pihak-pihak terkait belum ada duduk bersama untuk lakukan pembahasan. Namun, jika pengelolaan perpakiran tersebut nantinya memang diserahkan kepada pihak ketiga dan hasilnya dapat melebihi pendapatan untuk pemerintah kota, hal itu tidak masalah, katanya.
“Intinya, dalam hal ini butuh pengajian yang lebih mendalam. Dispora Kota Padang dan pihak terkait lainnya perlu duduk bersama kepada Komisi III DPRD Padang untuk membahas masalah perparkiran tersebut jika memang diserahkan pada pihak ketiga,” ungkap politisi Golkar tersebut. (baim)