SAWAHLUNTO – Rekanan penyedia jasa konstruksi di Kota Sawahlunto mengeluhkan pembagian proyek sistim Penunjukan Langsung (PL) yang dirasakan tidak merata. Rekanan menuding pembagian proyek tidak adil dan dikuasai oleh orang-orang dekat pimpinan daerah sehingga ada rekanan yang tidak mendapatkan jatah proyek PL.
Keluhan rekanan penyedia jasa konstruksi tersebut diungkapkan dalam bentuk penyampaian aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (4/4). Pertemuan antara rekanan dan DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sawahlunto Weldison dan Hasjhoni Sy. Hadir antara lain Ketua Komisi III Deri Asta dan Wakil Ketua Komisi I Dasrial Edy. Dari pihak eksekutif antara lain hadir Asisten II Setdako Mukhsis Anwar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Nova Erizon dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdako Dedi Ardona.
Menurut salah seorang rekanan, Alkausar Akbar, pengajuan permohonan mendapatkan proyek PL kepada dinas instansi pemilik proyek tidak ada tanggapan karena ada indikasi bahwa proyek tersebut sudah ada yang mengerjakan atas saran Walikota atau Wakil Walikota.
“Bahkan ada kepala SKPD yang menyatakan pekerjaan PL tersebut sudah ada sinyal atau memo dari anggota DPRD. Kalau kenyataannya seperti itu, sampai kapan rekanan yang bukan “orang dekat” pimpinan daerah mendapat bagian dari proyek PL tersebut,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PU Nova Erizon menyatakan kebijakan politis anggaran yang ada pada SKPD memang merupakan kewenangan Walikota dan wakil walikota serta adanya aspirasi dan arahan kebijakan anggaran DPRD.
“Namun dalam realisasinya juga harus menetapkan pelaksana pekerjaan seuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga perusahaan yang melaksanakan pekerjaan memenuhi persyaratan administrasinya” jelasnya.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh pengurus beberapa asosiasi jasa konstruksi seperti dari Gapensi, Gapeksindo, Aspeknas serta dari Kadin tersebut, Nova mengakui harapan rekanan untuk pemerataan proyek PL adalah wajar. Namun ia meminta pihak asosiasi juga menginventarisir rekanan yang memenuhi persyaratan serta didukung dengan Sumber Daya Manusia yang sesuai dengan harapan pelaksanaan sebuah pekerjaan.
Dia menambahkan, tahun 2015 ada sekitar 200 paket pekerjaan yang dilaksanakan dengan sistim PL di seluruh SKPD. Di Dinas PU sendiri ada sekitar 100 paket. Dibandingkan dengan jumlah rekanan yang tidak sampai 200 perusahaan, proyek tersebut tentunya akan terbagi rata.
“Persoalannya, apabila kelengkapan administrasi perusahaan tidak memenuhi syarat tentu pihak dinas tidak berani memberikan paket pekerjaan. Jadi kami harap rekanan juga memaklumi dan mengukur apakan layak mendapatkan pekerjaan tersebut atau tidak,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Hasjhoni Sy berharap adanya kesepakatan antara rekanan dan pemerintah kota untuk menjawab keluhan rekanan terkait pembagian proyek PL tersebut. Harus ada tindaklanjut atau suatu pertemuan antara Walikota dengan SKPD serta pihak asosiasi rekanan, agar pada tahun anggaran ini dapat diakomodir dengan baik.
“Bagaimanapun juga, pembinaan usaha kecil adalah tanggungjawab pemerintah. Kami yakin, kemampuan pemerintah melalui dinas terkait pasti telah memikirkan semuanya. Pada intinya kita semua harus transparan dalam melakukan pembagian pekerjaan maupun melakukan pelelangan,” harapnya. (tumpak)