
SAWAHLUNTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menyorot pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sawahlunto tahun anggaran 2017 yang hanya 83,93 persen. Atau sebesar Rp62,5 miliar dari Rp74,4 miliar yang dianggarkan.
Hal itu berimbas pada realisasi APBD Kota Sawahlunto tahun 2017 secara keseluruhan yang realisasinya hanya Rp585 miliar dari target yang ditetapkan Rp608 miliar.
Realisasi itu tentu menjadi sorotan bagi DPRD Kota Sawahlunto pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua Adi Ikhtibar dan Wakil Ketua Weldison di gedung dewan, Rabu (18/7).
Fraksi Demokrat – PDI Perjuangan DPRD Kota Sawahlunto yang diketuai Yunasril menyorot bahwa pengelolaan penerimaan pendapatan daerah dari sisi PAD dan pendapatan lain-lainnya yang sah, masih lemah pencapaiannnya.
“Di samping pencapaian realisasi, masih diperlukan penyusunan estimasi sektor penerimaan daerah dari pos anggaran tersebut untuk lebih dirasionalkan sesuai sumber daya yang ada,” harapnya.
Sorotan juga datang dari Fraksi Persatuan Pembangunan yang disampaikan Defrizal. Ia menyikapi realisasi pendapatan sebesar 96,06 persen dan realisasi belanja sebesar 91,28 persen. “Terjadi defisit anggaran sekitar Rp1,57 miliar dan ditambah dengan biaya netto sebesar Rp8,39 miliar, maka sisa lebih anggaran (Silpa) sebesar Rp6,81 miliar,” katanya.
Dengan besarnya Silpa 2017, ia menilai pemerintah daerah tidak dapat memanfaatkan dana untuk pembangunan sebesar. Rapat paripurna DPRD Sawahlunto tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 yang dihadiri Pj Walikota Abdul Gafar dan kepala OPD kota tersebut, keempat fraksi di DPRD Sawahlunto menyetujuinya. (tumpak)
Komentar