PADANGMEDIA.COM– Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Sawahlunto tahun anggaran 2018 lalu hanya mencapai Rp20.645.635.590 atau 71,2 Persen dari target pendapatan Rp29 miliar.
Walikota Sawahlunto Deri Asta menyatakan, rendahnya realisasi PAD Rumah Sakit Kota Sawahlunto tahun anggaran 2018 lalu dengan piutang pihak ketiga sebesar Rp3.478.163.727.
“Hal ini juga karena penerimaan pihak ketiga BPJS belum diterima terhitung tagihan bulan Juli 2018. Ini terjadi karena permasalahan teknis proses pengajuan klaim,” jelas Deri pada rapat paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Adi Ikhtibar dan Wakil Ketua Weldison serta Hasjhoni, Senin (20/5/2019).
Selain itu juga karena faktor defisit BPJS sehingga terjadi keterlambatan pembayaran oleh BPJS ke rumah sakit, jelas Wako. Deri menambahkan, dalam hal pelayanan merujuk pasien ke kelas rumah sakit yang lebih tinggi, hal itu sudah berdasarkan indikasi medis.
“Kewenangan rumah sakit sesuai Permenkes Nomor 56 tahun 2014 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit,” jelasnya. (tumpak)
Komentar