PADANG- Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti rendahnya realisasi penyaluran beasiswa Dana Rajawali di tengah besarnya anggaran sosialisasi. Gerindra mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia mengingat beasiswa tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumbar Hidayat dalam laporan evaluasi dan rekomendasi awal tahun atas kinerja pemerintah daerah, Senin (3/12/2022). Hidayat menegaskan, anggaran sosialisasi dan publikasi beasiswa Dana Rajawali mencapai Rp600 juta.
“Ini perlu kami sampaikan dan pertanyakan, anggaran sosialisasi besar namun realisasi beasiswa masih rendah,”kata Hidayat.
“Dalam kesempatan ini, kami mendesak gubernur beserta Dinas Pendidikan untuk terbuka kepada publik terkait pengelolaan dana beasiswa tersebut,” tukuknya.
Dia menambahkan, keterbukaan itu perlu sebab masyarakat harus tahu bahwa ada dana untuk beasiswa yang bisa mereka akses untuk membantu kelanjutan proses pendidikan anak-anak mereka. Mahasiswa di Sumbar juga harus tahu,” tegas Hidayat.
Hidayat membeberkan, posisi terakhir dana abadi dari PT Rajawali Corp tersebut pada tahun 2020 adalah sebesar Rp87 miliar. Sementara itu yang dialokasikan untuk beasiswa sebesar Rp5,6 miliar.
“Namun tahun 2021, realisasinya sangat rendah, hanya sekitar 25 persen dari dana yang dialokasikan,” ucapnya.
Hidayat menambahkan, dari kondisi tersebut tercermin lemahnya ‘executive control’ terhadap pelaksanaan program dan kegiatan. Buktinya, kerja tidak optimal walaupun anggaran disediakan cukup besar.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumbar yang duduk di Komisi V, Khairuddin Simanjuntak menambahkan, penyaluran beasiswa Rajawali nyaris tidak terdengar. Pihaknya meminta gubernur beserta jajaran terkait di Pemprov Sumbar untuk lebih serius terhadap penyaluran beasiswa tersebut.
“Kami meminta gubernur bersama jajarannya untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati bersama DPRD berjalan dengan baik sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Sekretaris DPD Partai Gerindra yang duduk di Komisi I DPRD Provinsi Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menegaskan, pihaknya objektif dalam menilai kinerja pemerintah daerah. Prestasi akan diapresiasi, kelemahan akan dikritisi dan dievaluasi untuk mencari solusi.
“Gerindra, baik secara fraksi maupun kepartaian mengkritisi bukan untuk menjatuhkan pemerintah ataupun gubernur. Prestasi akan diapresiasi, kelemahan akan dikritisi untuk dicarikan solusi,” tegas Evi Yandri.
Dana Beasiswa Rajawali merupakan sumbangan dari PT Rajawali Corp untuk membantu pendidikan anak-anak Sumatera Barat. Diserahkan sejak tahun 2006 dan dibuatkan yayasan melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2009.
Namun, Perda tersebut tidak bisa dilaksanakan sehingga dana yang awalnya sebesar lebih kurang Rp45 miliar itu mengendap hingga saat ini sudah berjumlah sekitar Rp87 miliar. Akhirnya Perda itu dicabut pada November 2018 dan disepakati penyaluran disalurkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). (Feb)