Razia Tiblantas, Polresta Padang Siapkan 10 Ribu Surat Tilang

Razia Tiblantas di Padang Selatan. (baim)
Razia Tiblantas di Padang Selatan. (baim)

PADANG- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat menyiapkan 10 ribu lembar surat bukti pelanggaran (tilang) dalam razia ketertiban berlalulintas di wilayah hukumnya untuk seminggu ini. Razia Tiblantas ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Sumatera Barat yang diteruskan ke Polresta Padang dan ditindaklanjuti oleh seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) untuk menciptakan kesadaran tertib berlalulintas.

Razia akan menyasar pengguna kendaraan bermotor roda dua yang tidak memakai helm pengaman saat berkendara dan pemeriksaan surat-surat seperti izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Razia ini tidak akan pandang bulu, bagi pelanggar akan tetap ditilang.

Pengendara yang tidak mengenakan helm langsung diberikan surat tilang. Sementara bagi pengendara yang tidak membawa surat lengkap akan ditahan kendaraannya sampai bisa menunjukkan surat-surat.

Pantauan padangmedia.com di wilayah hukum Polsek Padang Selatan, Rabu (20/4), petugas kepolisian mulai melakukan razia sekitar pukul 16.00 Wib. Menurut Kapolsek Padang Selatan Kompol Eriyanto, razia dilakukan dua tahap yaitu pada pukul 16.00 sampai pukul 17.00 Wib dan pukul 20.00 sampai pukul 21.00 Wib.

Menurutnya, razia helm dan kelengkapan surat kendaraan ini dilakukan guna meningkatkan tertib berlalulintas dan menekan tindak kejahatan di jalanan seperti jambret dan curanmor yang sudah meresahkan masyarakat.

“Razia ini dilaksanakan di seluruh wilayah polsek untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas dan menekan tindak kejahatan di jalan raya seperti jambret dan curanmor,” katanya.

Dia mengimbau, masyarakat pengguna kendaraan bermotor roda dua di Kota Padang mendukung dan mensukseskan program “Padang Sadar Helm, Padang Taat Berlalulintas”.

“Helm sebagai pelindung kepala dan bisa menjadi penyelamat ketika terjadi kecelakaan,” tutupnya. (baim/f)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *