
DHARMASRAYA – Tim gabungan kembali merazia tempat hiburan malam karaoke tak berizin di Kabupaten Dharmasraya, Jumat (23/12) malam. Tim yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kota Sawahlunto bersama Satuan Res Narkoba Polres Dharamaraya didampingi anggota Propov TNI dan Polri, merazia narkoba dan melakukan tes urine terhadap pengunjung serta karyawan.
Hasilnya, empat pengunjung pada salah satu tempat hiburan malam karoke ditemukan positif memakai narkoba. Kepala BNN Kota Sawahlunto, Drs Guspriadi MM bersama Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya IPTU Kalber Jonaidi, SH didampingi Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Kota Sawahlunto, Kapten Inf.Muryanto mengaku, razia sengaja dilakukan di tempa-tempat hiburan malam yang disinyalir diduga adanya pengguna atau pengedar narkoba.
Apalagi pada saat menjelang natal dan pergantian tahun baru, peredaraan narkoba diduga semakin marak. “Kami juga melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam karoke ini. Hasilnya, selain empat orang yang positif memakai narkoba, ada pula yang memakai domping obat kuat dan obat-obatan lain,” ujarnya.
Empat orang yang positif narkoba tersebut adalah ES, 41, warga Jorong Talang Sungai Lansek, positif sabu, MRO, 35, warga Umega Gunung Medan, positif ganja dan sabu, DMI, 31, warga Sungai Tambang Kecamatan Kamang Baru, positif sabu dan MRL, 43, warga Koto Baru Kecamatan Koto Baru, positif sabu.
“Empat orang ini kami amankan dulu ke Polres Dharmasraya untuk dilakukan pengembangan selanjutnya. Kami akan terus melakukan razia narkoba di Kabupaten Dharmasraya karena daerah ini terletak di perbatasan Provinsi Sumatera Barat. Ini sangat rentan sekali terhadap narkotika apapun jenisnya. Kami harapkan kepada semua pihak untuk saling medukung pemberantasan narkotika ini,” kata Kepala BNN Kota Sawahlunto, Guspriadi. (ekdms)