Ratusan Pelajar Ikuti Pekan Pelayanan Perekaman KTP Disdukcapil Agam

AGAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, melakukan perekaman terhadap 450 siswa SMA sederajat saat peluncuran pekan pelayanan perekaman KTP elektronik dalam rangka Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Helton mengatakan ke 450 siswa itu berasal dari SMAN 1 Lubukbasung 60 orang, SMK Bougenvile 50 orang, MAN 5 Agam 50 orang, SMAN 2 Lubukbasung 80 orang.

Lalu SMA Muhammadiyah 10 orang, SMKN 1 Lubukbasung 60 orang, SMAN 3 Lubukbasung 60 orang, SMKN 2 Lubukbasung 60 orang, MA Muhammadiyah 10 orang dan SMK Bundo Kanduang 10 orang.

Untuk pelayanan, pihaknya menyediakan enam alat perekam beserta petugas operator.

Kegiatan itu merupakan rangkaian peluncuran kegiatan pekan pelayanan perekaman KTP elektronik. Kegiatan ini khusus untuk masyarakat dan siswa di Kecamatan Lubukbasung.

“Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Disdukcapil Sumbar,” katanya.

Sebelumnya, pelayanan administrasi kependudukan sudah dilaksanakan sampai ke pelosok nagari dan sekolah yang di Agam.

Namun momen pekan pelayanan ini dijadikan penambah semangat kawan-kawan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pekan pelayanan ini tidak hanya kita adakan di Lubukbasung, namun kita sudah menjadwalkan di seluruh kecamatan. Semuanya dalam rangka memberikan pelayanan dari pintu ke pintu dengan sistem pelayanan jemput bola,” katanya.

Disdukcapil Agam terus melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Sementara Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Agam, Aryati memberikan apresiasi atas kerja keras Disdukcapil Agam yang telah melakukan pelayanan sampai nagari dan sekolah.

“Walaupun kurang mendapatkan respon dari warga, namun semangat petugas cukup tinggi,” katanya.

Ia menambahkan, program pemerintah pusat administrasi kependudukan itu satu data baik untuk pengurusan ke bank, melakukan perjalanan, berobat, membeli pupuk dan lainnya dibutuhkan identitas KTP.

Untuk itu, sudah sewajarnya masyarakat usia di atas 17 tahun atau sudah menikah, harus memiliki KTP.

“Saya mengimbau wajib KTP untuk segera mengurus KTP dan KTP bisa terbit beberapa menit dengan catatan syarat harus lengkap,” katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumbar, Besri Rahmad mendukung program yang telah diluncurkan Disdukcapil Agam dalam upaya warga memiliki dokumen kependudukan.

“Dokumen kependudukan itu sangat berguna dan pemerintah berusaha untuk melakukan berbagai upaya agar masyarakat terdata,” katanya. (Pit)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.