• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Minggu, Januari 24, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita
    Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

    Ketua Satgas Doni Monardo Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Hindari Makan Bersama

    Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Rinaldi (ist)

    Hari Ini Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Pessel, Tiga Pasien Sembuh

    perumahan (ilustrasi)

    Solsel Kembali Dapatkan BSPS Rp1,08 Miliar

    Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

    Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Terpapar Corona

    Bupati Sleman Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

    Kemenkes Minta Rumah Sakit Tambah Kapasitas Tampung Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

    Kondisi banjir di Kota Manado, Jumat (22/1/2021). (BNPB)

    Delapan Kecamatan di Kota Manado Dilanda Banjir

    Ilustrasi.

    Tarik Paksa Satu Unit Mobil, Dua Oknum Penagih Hutang Diamankan Polisi di Pessel

    Ilustrasi Covid (int)

    Total Kasus Positif Covid-19 di Sumbar 26.195 Orang, Kesembuhan 91,37 Persen

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

    Ketua Satgas Doni Monardo Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Hindari Makan Bersama

    Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Rinaldi (ist)

    Hari Ini Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Pessel, Tiga Pasien Sembuh

    perumahan (ilustrasi)

    Solsel Kembali Dapatkan BSPS Rp1,08 Miliar

    Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

    Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Terpapar Corona

    Bupati Sleman Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

    Kemenkes Minta Rumah Sakit Tambah Kapasitas Tampung Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

    Kondisi banjir di Kota Manado, Jumat (22/1/2021). (BNPB)

    Delapan Kecamatan di Kota Manado Dilanda Banjir

    Ilustrasi.

    Tarik Paksa Satu Unit Mobil, Dua Oknum Penagih Hutang Diamankan Polisi di Pessel

    Ilustrasi Covid (int)

    Total Kasus Positif Covid-19 di Sumbar 26.195 Orang, Kesembuhan 91,37 Persen

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

RAPBD Sumbar 2017, Ada Anggaran Naik di Jalan?

Oleh : Febry Chaniago
Rabu, 9 November 2016 | 15:16
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Ketua Satgas Doni Monardo Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Hindari Makan Bersama

Hari Ini Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Pessel, Tiga Pasien Sembuh

Solsel Kembali Dapatkan BSPS Rp1,08 Miliar

PADANG – Juru bicara Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Sabar A. S mengungkapkan ada anggaran “Naik di Jalan” dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumatera Barat tahun 2017. Anggaran tersebut berada pada pos Pengeluaran pembiayaan dengan nilai Rp12 miliar.

Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2017 yang telah disepakati sebelumnya, alokasi anggaran pada pengeluaran pembiayaan yang diperuntukkan bagi penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah tersebut tidak ada.

“Namun dalam RAPBD ada Rp12 miliar anggaran untuk pengeluaran pembiayaan yang perlu kami pertanyakan kepada pemerintah daerah,” kata Sabar menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap RAPBD tahun 2017 dalam rapat paripurna, Rabu (9/11).

Sabar meminta pemerintah daerah melihat kembali KUA PPAS yang telah disepakati dan menyampaikan penjelasan terhadap adanya alokasi anggaran tersebut.

Penyertaan modal pemerintah yang rencananya akan diberikan kepada Bank Nagari dan PT Jamkrida itu menurut Sabar tidak ada persoalan karena dua perusahaan milik daerah itu wajar diberikan tambahan penyertaan modal. Dia hanya meminta kejelasan apakah pengalokasian dana yang tidak ada di dalam KUA PPAS tidak akan menimbulkan persoalan.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat dikonfirmasi usai rapat paripurna menjelaskan bahwa item kegiatan pada pengeluaran pembiayaan tersebut sudah ada dalam KUA PPAS. Memang, pada saat itu angkanya masih Rp0 karena kondisi anggaran yang belum jelas.

“Alokasinya tidak naik di jalan karena sebelumnya sudah ada dalam KUA PPAS, memang waktu itu alokasinya belum ada karena anggaran belum jelas,” terang Ali Asmar didampingi Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Zaenuddin.

Dia menambahkan, Anggaran sebesar Rp12 miliar itu rencananya akan dialokasikan untuk penyertaan modal ke Bank Nagari sebesar Rp10 miliar dan ke PT Jamkrida sebesar Rp2 miliar. Namun, alokasi anggaran tersebut masih berupa rancangan yang akan melewati tahapan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD.

“Jika anggaran memungkinkan, TAPD dan Banggar sepakat tentu bisa dialokasikan namun kalau anggaran tidak cukup dan tidak ada kesepakatan bisa saja tahun 2017 nanti penyertaan modal pemerintah kepada dua BUMD itu belum ditambah,” ujarnya.

Dia menegaskan sekali lagi bahwa tidak ada anggaran “naik di jalan” karena semua sudah masuk dalam KUA PPAS. Hanya saja saat KUA PPAS disepakati angka atau nilai anggaran pada pos tersebut belum dituliskan.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat yang juga dari Fraksi Demokrat, H. M. Nurnas mengaku sudah mengingatkan hal itu kepada pemerintah daerah pada saat pendapat akhir fraksi mengenai kesepakatan KUA PPAS APBD tahun 2017 lalu. Menurutnya, meskipun belum ada anggarannya, itemnya harus ada meskipun hanya dengan nilai anggaran Rp1 (Satu Rupiah).

“Dulu sudah diingatkan. Meskipun anggarannya belum ada, itemnya harus ada meskipun hanya dengan nilai anggaran Satu Rupiah. Di dalam pembahasan RAPBD bisa ditambah. Yang penting itemnya harus ada lebih dulu. Kalau tidak, ini yang namanya anggaran naik di jalan,” ujarnya.

Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2017 sudah disampaikan oleh pemerintah daerah ke DPRD pada rapat paripurna Senin (7/11) lalu. Pemerintah dan DPRD sama-sama mengakui tahun 2017 merupakan masa-masa sulit bagi pemerintah daerah karena beberapa faktor. Adanya peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten/ kota ke pemerintah provinsi, penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada daerah oleh pemerintah pusat serta perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membawa dampak yang mesti disikapi dengan baik. (feb)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post
Donald Trump saat menyampaikan pidato kemenangannya, Rabu (9/11) malam waktu Amerika. (foto: washington post)

Donald Trump Menangkan Pilpres AS

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: