• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, Desember 6, 2023
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Mahyeldi Yakin Kerja Sama KDEKS, BRIN, dan PT XREI akan Memacu Pengembangan Industri Halal di Sumbar

    Info Terbaru Erupsi Gunung Marapi, Jumlah Korban Meninggal Jadi 22 Orang

    Atas Bantuan Supriono Anggota DPRD Pasbar, 14 Rumah Warga Dapat Bantuan Listrik Gratistrik

    Bupati Hamsuardi Silaturrahmi dan Berkunjung Ke Rumah Adat Sinuruik (Rumah Usang Tuanku Nan Sati)

    Hari Kedua Orientasi, Bupati Dan Sekda Pasbar Berikan Pembekalan Kepada PPPK Tenaga Fungsional Guru Tahap II

    Bunda Literasi dan Forum Pegiat Literasi Dikukuhkan Pj Wako Padangpanjang

    LKKS Pasbar Gelar Sosialisasi Peran SDM Potensi Kesejahteraan Sosial

    Sekda Sumbar Hansastri Berharap Lembaga Penyiaran Turut Meningkatkan Kualitas Pemilu

    Kanwil Kemenag Sumbar Gelar Media Gathering Di Padangpanjang

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Mahyeldi Yakin Kerja Sama KDEKS, BRIN, dan PT XREI akan Memacu Pengembangan Industri Halal di Sumbar

    Info Terbaru Erupsi Gunung Marapi, Jumlah Korban Meninggal Jadi 22 Orang

    Atas Bantuan Supriono Anggota DPRD Pasbar, 14 Rumah Warga Dapat Bantuan Listrik Gratistrik

    Bupati Hamsuardi Silaturrahmi dan Berkunjung Ke Rumah Adat Sinuruik (Rumah Usang Tuanku Nan Sati)

    Hari Kedua Orientasi, Bupati Dan Sekda Pasbar Berikan Pembekalan Kepada PPPK Tenaga Fungsional Guru Tahap II

    Bunda Literasi dan Forum Pegiat Literasi Dikukuhkan Pj Wako Padangpanjang

    LKKS Pasbar Gelar Sosialisasi Peran SDM Potensi Kesejahteraan Sosial

    Sekda Sumbar Hansastri Berharap Lembaga Penyiaran Turut Meningkatkan Kualitas Pemilu

    Kanwil Kemenag Sumbar Gelar Media Gathering Di Padangpanjang

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Ranperda Pokok-Pokok Kebudayaan Daerah Jadi Usul Prakarsa DPRD Sumbar

Oleh : Febry Chaniago
Senin, 30 Januari 2023 | 17:06
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Mahyeldi Yakin Kerja Sama KDEKS, BRIN, dan PT XREI akan Memacu Pengembangan Industri Halal di Sumbar

Info Terbaru Erupsi Gunung Marapi, Jumlah Korban Meninggal Jadi 22 Orang

Atas Bantuan Supriono Anggota DPRD Pasbar, 14 Rumah Warga Dapat Bantuan Listrik Gratistrik

PADANG- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pokok – Pokok Kebudayaan Sumatera Barat resmi menjadi Ranperda Usul Prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penetapan Ranperda tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (30/1/2023).

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menjelaskan, Ranperda Pokok – Pokok Kebudayaan Sumatera Barat diinisiasi oleh DPRD melalui komisi V. Namun, Ranperda yang sudah masuk ke dalam Program Pembentukan Daerah (Propemperda) tahun 2023 itu mengalami perubahan judul menjadi Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah.

“Berdasarkan hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), salah satunya adalah penggunaan judul yang lebih tepat yaitu Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah,” kata Supardi.

Supardi menerangkan, kebudayaan merupakan salah satu bidang yang sangat penting untuk diperhatikan dalam kerangka perencanaan pembangunan. Baik pembangunan nasional maupun daerah, maupun dalam praktik kehidupan sehari-hari.

“Kebudayaan melekat dalam setiap inividu atau kelompok yang merupakan ekspresi dari kompleksitas kehidupan. Wujud dari kebudayaan dapat berupa benda yang tampak (tangible) dan hal yang tak tampak (intangible),” jelasnya.

Menurut Supardi, dalam konteks Sumatera Barat, bentuk-bentuk hasil kebudayaan dapat ditemukan dalam beragam bentuk. Mulai dari warisan budaya yang dihasilkan beriringan dengan sejarah masyarakat, pengetahuan yang dihasilkan dari kehidupan, ekspresi seni, hingga karya-karya kontemporer. Seluruh bentuk dan nilai yang ada dalam kebudayaan itu perlu dijaga dan dikembangkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan.

Lebih jauh menurutnya, Sumatera Barat memiliki karakteristik adat dan budaya Minangkabau. Berdasarkan kepada nilai falsafah Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat atau nagari, ritual, upacara adat, situs budaya dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat. SUmatera Barat dapat diidentikkan dengan Minangkabau dan Islam.

dalam rapat paripurna tersebut Supardi memaparkan dasar pertimbangan digagasnya Ranperda tentang Pokok-pokok Kebudayaan Sumatera Barat yang selanjutnya berjudul Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah. Menurutnya, dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi Sumatera Barat disebut bahwa garisd besar permasalahan kebudayaan di Sumatera Barat adalah tergerusnya eksistensi kebudayaan lokal akibat pengaruh globalisasi.

PPKD melihat salah satu kesulitan disebabkan belum adanya regulasi khusus mengenai kebudayaan. Namun dalam dokumen yang sama, belum nampak arah yang jelas terkait upaya mengatasi hal tersebut.

Demikian juga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026. Hal tersebut menjadi dasar pertimbangan sehingga diajukannya usul prakarsa.

Dengan telah ditetapkannya Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah tersebut maka selanjutnya Ranperda itu sudah dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan. Ranperda tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada gubernur untuk disepakati proses pembahasannya, dan kepada Komisi V untuk dapat menyiapkan nota penjelasannya.

Sekretaris Provinsi Sumatera Barat Hansasri dalam kesempatan itu menyatakan pemerintah provinsi pada dasarnya menyambut baik digagasnya Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah tersebut. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjaga kelestarian kebudayaan daerah sekaligus membawa kemajuan bagi Sumatera Barat. F

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

XL Axiata Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Pidie

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: padangmedia.redaksi@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: