Ranperda Listrik Diharapkan Mampu Mendorong Tumbuhnya Investasi

Paripurna DPRD Sumbar
PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketenagalistrikan diharapkan mampu mendorong tumbuhnya investasi, kalau sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano mengungkapkan hal itu saat membuka rapat paripurna penyampaian nota penjelasan tiga Ranperda di gedung DPRD Sumatera Barat, Kamis (9/3). Selain itu, aturan tersebut hendaknya juga memberikan kepastian terhadap ketersediaan pasokan listrik masyarakat dan mendongkrak perekonomian daerah.

“Ranperda Ketenagalistrikan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup dan memadai, harga yang wajar dan ikut mendorong tumbuhnya investasi,” kata Arkadius.

Menurutnya, dengan terpenuhinya kebutuhan listrik masyarakat akan berdampak kepada pergerakan ekonomi masyarakat. Kemudian, terjaminnya pasokan listrik akan meningkatkan minat investor melirik potensi-potensi investasi yang ada di dalam daerah.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Ranperda. Tiga Ranperda dimaksud adalah Ranperda tentang Perubahan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan, Ranperda tentang Penyusunan Program Pembentukan Perda dan Ranperda Retribusi Jasa Usaha.

Dalam penjelasannya, Nasrul menyampaikan beberapa hal pokok dan substantif yang diatur dalam Ranperda tersebut. Pada prinsipnya, Ranperda tersebut dirancang adalah untuk kepentingan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.

“Untuk itu kami berharap, Ranperda ini mendapatkan masukan untuk penyempurnaan dalam pembahasan di DPRD nantinya,” katanya. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *