Ranperda Kemudahan Berusaha Diharapkan Tarik Investasi ke Sumbar

PADANG- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan Berusaha dibuat untuk memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi di Sumatera Barat. Ranperda tersebut akan menjadi payung hukum bagi pemberian kemudahan-kemudahan dalam mengurus perizinan usaha.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman membuka rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kemudahan Berusaha, Selasa (5/11/2024) menjelaskan, kemudahan dalam berinvestasi membuat pelaku usaha menjadi nyaman sehingga membuka peluang kerja yang lebih banyak lagi.

“Kami berharap Ranperda ini membawa angin segar bagi iklim usaha di Sumatera Barat, investasi masuk, pelaku usaha nyaman dan membuka peluang ketersediaan lapangan kerja bagi angkatan kerja yang membutuhkan,” kata Evi Yandri.

Dia menegaskan, investor membutuhkan kepastian hukum yang bisa memberikan kenyamanan bagi investasi yang mereka lakukan di suatu daerah. Agar kenyamanan investasi itu terwujud pemerintah daerah harus membuat sebuah regulasi yang jelas dan tegas dengan memedomani peraturan perundangan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Fraksi PKS dalam pandangan umumnya mengharapkan Ranperda tentang Kemudahan Berusaha menjadi angin segar yang menguntungkan bagi daerah dan masyarakat. Produk hukum tersebut diharapkan dapat menarik investasi lebih banyak lagi masuk ke Sumatera Barat yang tentunya akan mendatangkan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Ranperda ini perlu dibahas secara cermat dan diharapkan dengan kemudahan berusaha akan menarik lebih banyak lagi investor masuk ke Sumatera Barat yang tentunya akan memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat dan daerah,” kata juru bicara Fraksi PKS Mochklasin.

Senada, Verry Mulyadi dari Fraksi Gerindra berharap produk hukum tersebut nantinya bisa menjadi jawaban dari permasalahan angkatan kerja yang saat ini masih banyak yang menganggur. Dengan adanya regulasi yang memberi jaminan, investasi akan masuk sehingga lapangan kerja tersedia.

Dia menilai, selama ini masih banyak yang menjadi kendala bagi masuknya investasi ke Sumatera Barat. Dengan adanya produk hukum yang memudahkan investasi diharapkan kendala tersebut tidak terjadi lagi.

Meski demikian, Verry mengingatkan, kemudahan yang diberikan tidak serta merta membuat sisi pengawasan menjadi lemah. Hal tersebut juga harus tercantum di alam regulasi tersebut termasuk juga masalah lingkungan. “Jangan sampai investasi memberikan dampak buruk terhadap lingkungan hidup,” tegasnya. F

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.