• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Minggu, Januari 24, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita
    Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

    Ketua Satgas Doni Monardo Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Hindari Makan Bersama

    Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Rinaldi (ist)

    Hari Ini Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Pessel, Tiga Pasien Sembuh

    perumahan (ilustrasi)

    Solsel Kembali Dapatkan BSPS Rp1,08 Miliar

    Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

    Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Terpapar Corona

    Bupati Sleman Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

    Kemenkes Minta Rumah Sakit Tambah Kapasitas Tampung Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

    Kondisi banjir di Kota Manado, Jumat (22/1/2021). (BNPB)

    Delapan Kecamatan di Kota Manado Dilanda Banjir

    Ilustrasi.

    Tarik Paksa Satu Unit Mobil, Dua Oknum Penagih Hutang Diamankan Polisi di Pessel

    Ilustrasi Covid (int)

    Total Kasus Positif Covid-19 di Sumbar 26.195 Orang, Kesembuhan 91,37 Persen

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

    Ketua Satgas Doni Monardo Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Hindari Makan Bersama

    Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Rinaldi (ist)

    Hari Ini Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Pessel, Tiga Pasien Sembuh

    perumahan (ilustrasi)

    Solsel Kembali Dapatkan BSPS Rp1,08 Miliar

    Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

    Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Terpapar Corona

    Bupati Sleman Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

    Kemenkes Minta Rumah Sakit Tambah Kapasitas Tampung Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

    Kondisi banjir di Kota Manado, Jumat (22/1/2021). (BNPB)

    Delapan Kecamatan di Kota Manado Dilanda Banjir

    Ilustrasi.

    Tarik Paksa Satu Unit Mobil, Dua Oknum Penagih Hutang Diamankan Polisi di Pessel

    Ilustrasi Covid (int)

    Total Kasus Positif Covid-19 di Sumbar 26.195 Orang, Kesembuhan 91,37 Persen

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan DPRD Masuk Pembahasan

Oleh : Febry Chaniago
Selasa, 25 Juli 2017 | 19:45
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Ketua Satgas Doni Monardo Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Hindari Makan Bersama

Hari Ini Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Pessel, Tiga Pasien Sembuh

Solsel Kembali Dapatkan BSPS Rp1,08 Miliar

Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim menerima nota penjelasan Ranperda pencabutan Empat Ranperda dari Wakil Gubernur Nasrul Abit, Kamis (15/12). (febry)
Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat.(febry)

PADANG – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masuk dalam pembahasan pembentukan peraturan daerah (Perda) DPRD Provinsi Sumatera Barat tahun ini. Ranperda tersebut, bersama Ranperda perubahan Perda tentang Penanaman Modal merupakan Ranperda diluar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2017.

Masuknya dua Ranperda tersebut, setelah melalui kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) dengan mempedomani aturan perundang-undangan dinilai penting untuk dibahas. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menjelaskan, dua Ranperda tersebut tidak termasuk dalam 19 Ranperda yang menjadi program kerja DPRD.

“Namun, dalam situasi tertentu, hal itu bisa dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” jelasnya saat membuka rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bapem Perda terhadap dua Ranperda tersebut, Senin (24/7).

Juru bicara tim pembahas Bapem Perda DPRD Provinsi Sumatera Barat, Mochklasin menegaskan, Ranperda tersebut masuk ke dalam pembahasan untuk mematuhi aturan perundang-undangan.

“Dalam Propem Perda tahun 2017 ada sebanyak 19 Ranperda yang diagendakan, namun setelah melakukan kajian, dua Ranperda ini dinilai perlu dibahas sebagai bentuk ketaatan pemerintah daerah terhadap aturan perundang-undangan,” jelas Mochklasin.

Bapem Perda, lanjutnya, tjuga telah melakukan harmonisasi ke kementerian terkait di Jakarta sebelum memutuskan dua Ranperda itu dimasukkan ke dalam daftar pembahasan Ranperda. Perubahan terhadap Perda nomor 2 tahun 2014 menurutnya adalah karena adanya pengalihan sejumlah kewenangan mengacu kepada UU nomor23 tahun 2014 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah dan beberapa faktor lainnya yang menuntut perubahan tersebut.

Sedangkan untuk Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan DPRD merupakan aturan untuk memberikan payung hukum bagi keuangan dan urusan administrasi pimpinan DPRD. Dengan adanya Perda sebagai tindaklanjut dari amanah undang-undang, hak keuangan dan administrasi pimpinan DPRD memiliki payung hukum dan aturan yang jelas. (feb/*)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post
Tim SK­P2D Agam melakukan pelabelan aset pemda di terminal Antokan pasar lama, Lubuk Basung, Selasa (25/7).  (fajar)

Pedagang di Terminal Antokan Tolak Pelabelan Aset oleh Pemkab Agam

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: