PAINAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menyetujui rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026. Persetujuan itu dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani dalam rapat paripurna, Selasa (27/4/2021).
Rancangan awal RPJMD 2021-2026 itu sebelumnya telah diajukan oleh Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar kepada DPRD dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Aprial Habbas memimpin rapat paripurna menjelaskan, setelah diajukan, DPRD langsung menjadwalkan pembahasan.
“Pembahasan dilakukan oleh DPRD bersama pemerintah daerah selama beberapa hari dan hari ini disepakati untuk dijadikan sebagai dasar penyusunan RPJMD,” kata Aprial.
Dia mengingatkan, dalam persetujuan rancangan awal tersebut memuat beberapa catatan strategis dari DPRD untuk dijadikan sebagai bahan penyempurnaan dalam penyusunan RPJMD. Dia juga mengingatkan, agar penyusunan dokumen RPJMD memperhatikan program unggulan kepala daerah serta memedomani RPJPD.
Bupati Pesisir Selatan, usai penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD tersebut menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan secara cermat dan hati-hati. Berbagai saran, masukan dan kritikan dari DPRD akan dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen RPJMD.
“Pembahasan rancangan awal RPJMD cukup banyak mendapat masukan dan saran dari DPRD yang akan dijadikan sebagai acuan atau pedoman dalam menyempurnakan dokumen RPJMD,” kata Rusma Yul Anwar.
Tahapan selanjutnya adalah, Pemkab Pesisir Selatan akan melakukan konsultasi kepada gubernur. Rusma Yul Anwar mengingatkan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeldalitbang) bersama seluruh OPD terkait untuk menyiapkan penyempurnaan dokumen agar bisa dilanjutkan ke tahap pembahasan RPJMD. (Zal)