
PADANG- Peran generasi muda dalam mendobrak rezim egaliter dan sentralistik di awal reformasi tidak bisa diabaikan. Tanpa keterlibatan generasi muda, kehidupan berdemokrasi di Indonesia bisa saja belum akan berubah seperti yang terjadi saat ini.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat saat menjadi narasumber pada kegiatan Legislative Leadership Training (LLT) yang diadakan Forum Legislatif Mahasiswa Indonesia Wilayah Sumatera Barat, Jumat (28/1/2022).
“Peran generasi muda sebagai pendobrak rezim egaliter dan sentralistik tidak bisa diabaikan, hingga kehidupan berdemokrasi bisa berubah seperti yang dirasakan saat ini,” kata Raflis.
Namun, lanjutnya, sangat disayangkan, terobosan tersebut tidak diiringi dengan keterlibatan dalam kehidupan berpolitik. “Keterlibatan kaum milenial dalam kehidupan politik saat ini masih rendah,” sebutnya.
Menurut Raflis, kontrol atau pengawasan generasi muda terhadap kehidupan berpolitik belum terlihat signifikan dan perlu ditingkatkan. Ia mengkhawatirkan, kondisi tersebut dalam jangka panjang bisa saja mengembalikan kehidupan demokrasi Indonesia ke rezim sebelumnya.
Raflis memberikan apresiasi kepada Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Sumbar yang menggelar LLT untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap politik dan lembaga legislatif. Dia meyakini, melalui kegiatan seperti itu, akan dapat menumbuhkan minat mahasiswa untuk ikut aktif berpartisipasi dalam kehidupan politik ke depan.
Raflis memaparkan, dalam tatanan Trias Politika, peran lembaga legislatif sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Legislatif berfungsi membentuk peraturan perundang-undangan dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Melihat fungsi strategis tersebut, tentunya lembaga legislatif hendaknya selalu diisi oleh orang-orang yang berkompeten dari berbagai bidang sehingga mampu melahirkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” sebutnya.
Generasi muda, ujarnya, diharapkan mampu mengisi peran tersebut sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif. Namun, untuk duduk menjadi legislator tidak cukup kecerdasan akademik.
“Perlu keahlian dan seni tersendiri untuk menjadi legislator yang handal, amanah dan mampu memperjuangkan kepentingan rakyat,” tambahnya.
Raflis menekankan, bagi generasi muda akan banyak tantangan untuk bisa menjadi legislator. Minim pengalaman dan masih mudah terbawa arus merupakan salah satu tantangan yang harus dipatahkan. Kehidupan berpolitik di lembaga legislatif tidak semudah yang dibayangkan.
“Agar generasi milenial tidak terjebak ke dalam arus liciknya kehidupan politik, perlu pemahaman yang tinggi sehingga menjadi legislator yang handal dan amanah,” tandasnya. (Febry)
Komentar