PADANG – Penerapan sistem pembayaran melalui uang elektronik mendorong percepatan financial inclusion (inklusi finansial) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kementerian UMKM mencatat, pada tahun 2016 sebanyak 58,92 juta UMKM belum tersentuh perbankan.
Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat Wahyu Purnama A pada saat peresmian implementasi pembayaran melalui Quick Respons Code Indonesian Standard (QRIS) di Pasar Raya Padang, Kamis (12/12/2019). Metode jual beli secara tunai yang tinggi di kalangan pedagang menjadi salah satu penyebab UMKM belum tersentuh perbankan.
“Salah satu penyebabnya adalah Cash based behavior yang tinggi di kalangan pedagang, ditambah lagi literasi keuangan masyarakat yang masih rendah,” kata Wahyu.
Kondisi itu, kata Wahyu, membutuhkan effort yang tinggi dari Bank Indonesia dan lembaga perbankan dalam mengedukasi masyarakat. Standarisasi penggunaan QR Code untuk pembayaran bisa menjadi salah satu pendorong inklusi finansial serta mendekatkan UMKM kepada perbankan.
Dia menerangkan, QRIS merupakan sistem standar pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking. Sistem ini resmi diluncurkan oleh Bank Indonesia bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke 74 pada 17 Agustus 2019 lalu. Namun implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Peresmian implementasi pembayaran melalui QRIS di Pasar Raya Padang, lanjut wahyu, ditujukan sebagai proyek percontohan untuk mengenalkan masyarakat dengan metode pembayaran nontunai. Dalam hal ini, Bank Indonesia bekerja sama dengan tiga bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BRI, BNI dan Bank Mandiri yang merupakan pemilik layanan uang elektronik Linkaja.
“Pada hari peresmian ini, sudah ada lima pedagang Pasar Raya yang berminat untuk mengadopsi pembayaran melalui QRIS. Tentunya dengan adanya sosialisasi dan edukasi pada acara ini semakin banyak pedagang yang tertarik dengan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi dengan QRIS,” lanjutnya.
Wahyu memaparkan, QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia dengan mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung). Universal, karena QRIS bersifat inklusif dan dapat digunakan bertransaksi di domestik maupun luar negeri. Gampang, karena masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.
Ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual. Transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Keempat, Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi. Karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM). Dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran. Untuk mendapatkan stiker QR, pedagang cukup mendaftarkan diri ke Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah mendapatkan izin QRIS dari Bank Indonesia dan melampirkan persyaratan yang dimintai oleh PJSP. (fdc)