SAWAHLUNTO – Sedikitnya 42 ekor anjing liar dieliminasi oleh Pusat Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Sawahlunto. Eliminasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) tersebut dilakukan untuk meminimalisir dan mengantisipasi merebaknya penyakit rabies kepada manusia.
“Selama dua hari operasi eliminasi dilakukan di Kecamatan Barangin, petugas telah berhasil mengeliminasi 42 ekor anjing liar,” kata Kepala Puskeswan Sawahlunto drh FA Octaniantris, Selasa (12/4).
Eliminasi dilakukan dengan dengan cara memberikan makanan yang telah dibubuhi zat racun syaraf kelas satu yang bisa mematikan dalam waktu kurang dari lima menit. Dengan demikian, eliminasi tidak berdampak kepada lingkungan.
Operasi eliminasi anjing liar ini, katanya, akan terus dilakukan secara bergilir di tiap kecamatan. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar anjing peliharaan tidak dilepas. Untuk melakukan eliminasi, pihaknya melakukan kordinasi dengan pihak keamanan dan petugas peternakan di seluruh kecamatan. (tumpak)