Puluhan Pedagang yang Berjualan di Bahu Jalan Ditertibkan

pedagang
Pedagang Pasar Raya Padang. (foto: humas Pemko Padang)

PADANG – Pemerintah Kota Padang kembali membenahi Pasar Raya dengan menertibkan pedagang. Kali ini, penertiban dilakukan 48 lapak pedagang yang berjualan di bahu jalan Simpang Kandang hingga Simpang Mulia, Pasar Raya, Senin (28/3). Petugas membongkar lapak dan memindahkannya ke Blok II Pasar Raya untuk menghindari kemacetan di Pasar

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pasar Kota Padang, Jasman, mengatakan, saat ini Blok II Pasar Raya ditempati 815 pedagang. Sedangkan 48 lapak pedagang yang dibongkar akan menempati Blok II.

“Pedagang itu ditempatkan di tiap gang yang ada di tiap lantai di Blok II,” ungkapnya.

Pedagang yang menempati tiap gang di tiap lantai di Blok II akan ditata. Sehingga Blok II tidak terlihat semrawut.

“Tiap pemilik lapak diberi nomor agar tidak semrawut. Gang tersebut juga telah dibuat sedemikian rupa sehingga memungkinkan pedagang berjualan di sana,” sebut Jasman.

Saat ini di sepanjang bahu jalan Simpang Kandang hingga Simpang Mulia terdapat 450 lapak pedagang. Mereka aktif berjualan setiap hari. Pemindahan lapak dilakukan secara bertahap hingga 18 bulan ke depan.

“Ini kita lakukan menjelang Blok III Pasar Raya selesai dibangun,” tukasnya.

Lokasi yang telah dibersihkan tidak akan ditempati lagi oleh pedagang lain alias steril. Jika lokasi tersebut ditempati lagi oleh pedagang, pihak Dinas Pasar akan menertibkan.

“Lokasi yang sudah bersih ini akan terus dipantau sehingga tidak dimanfaatkan oleh oknum pedagang untuk berjualan,” pungkasnya. (rin/humas)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *