Puluhan Guru Honor Demo Kantor Bupati dan DPRD Pessel

Puluhan guru honor dan K2 di Kabupaten Pesisir Selatan unjuk rasa di kantor bupati dan gedung DPRD setempat, Senin (27/3). (fahmi)
Puluhan guru honor dan K2 di Kabupaten Pesisir Selatan unjuk rasa di kantor bupati dan gedung DPRD setempat, Senin (27/3). (fahmi)

PAINAN – Puluhan guru honor dan guru yang masuk kategori dua (K2) di Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (27/3) siang mendatangi kantor bupati dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Para guru honor dan K2 itu menuntut disamakan hak dengan guru kontrak yang telah diterima Pemkab Pesisir Selatan beberapa hari lalu.

Dalam orasinya di halaman kantor bupati Pesisir Selatan, para guru honor dan K2 meneriakkan tuntutan agar pemerintah mengakomodir mereka dan tidak menganaktirikan. Mereka menuntut agar diangkat sama dengan guru kontrak tersebut.

“Kami menuntut keadilan pemerintah, tidak menganaktirikan. Kami meminta pemerintah juga mengangkat kami sebagai guru kontrak sama seperti guru kontrak yang telah diterima beberapa hari lalu,” teriak Marjoni, salah seorang guru honor.

Dia meminta pemerintah mempertimbangkan nasib para guru honor yang telah lama mengabdikan diri mengajar. Ada yang telah menjadi guru honor selama 15 bahkan ada yang 18 tahun. Dia menyebutkan, ada 871 guru K2 yang terdiri dari tingkat SD/SDLB dan SMP.

“Kita minta SMP juga perlu dipertimbangkan untuk dapat diangkat menjadi guru kontrak yang sepaket dengan SD, ” ujarnya.

Sementara salah satu tenaga teknis K2 SD juga menyampaikan keluhannya bahwa ia sudah mengadi 18 tahun, namun tidak lulus dalam seleksi guru kontrak. Setelah penerimaan guru kontrak, tenaga honor tidak bisa mengajar lagi karena honorarium mereka tidak bisa lagi dibayar dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengatakan, pemerintah daerah bukan tidak memperhatikan dan menpertimbangkan tentang nasib para guru honor yang tidak lulus atau di jenjang SMP. Namun, kebijakan yang diambil tidak boleh bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

“Semua kebijakan dan keputusan yang diambil harus mengacu kepada aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyampaikan janji bahwa hal itu akan dibicarakan bersama DPRD untuk mencari solusi atau jalan keluar dari persoalan tersebut. (fahmi)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *