• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Kamis, Maret 4, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita
    Pemilihan Duta GenRe Solsel tahun 2021. (Siska)

    Irfan dan Rihhadatul Juarai Pemilihan Duta GenRe Solsel 2021

    Infografis pantauan Covid-19 Sumbar, Rabu (3/3/2021). (Kominfo Sumbar)

    Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Naik Lagi, 106 Orang Terkonfirmasi

    Rakor Kemenko Polhukam dengan Pemprov Sumbar terkait pembangunan Monumen Bela Negara. (ist)

    Kemenko Polhukam Dorong Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara

    Ilustrasi Covid (int)

    Bertambah lagi Tiga orang Positif Covid-19 di Pessel

    Pemilihan Duta GenRe Solsel tahun 2021. (Siska)

    Pemilihan Duta GenRe 2021, Pj Sekdakab Solsel: Jangan Menikah Dini!

    Bupati Pessel Rusma Yul Anwar membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Ranah Pesisir, Rabu (3/3/2021). (Zal)

    Rusma Yul Anwar: Jangan Sampai Rumah Sakit dan Puskesmas Menolak Warga Karena Tidak Ada Biaya Berobat!

    Rapat kerja SWI Sumbar, Rabu (3/3/2021). (Kominfo Sumbar)

    Indong dan Pinjol Ilegal Makin Marak, SWI: Periksa Legalitas Sebelum Berinvestasi!

    Pembukaan Pemilihan Duta GenRe Kabupaten Solsel tahun 2021. (Siska)

    Doni Rahmat Samulo : Generasi Penerus Harus Produktif

    Ilustrasi (Bank Indonesia)

    Sinergi Otoritas Indonesia Hadapi Pandemi Dinilai Positif IMF

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    Pemilihan Duta GenRe Solsel tahun 2021. (Siska)

    Irfan dan Rihhadatul Juarai Pemilihan Duta GenRe Solsel 2021

    Infografis pantauan Covid-19 Sumbar, Rabu (3/3/2021). (Kominfo Sumbar)

    Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Naik Lagi, 106 Orang Terkonfirmasi

    Rakor Kemenko Polhukam dengan Pemprov Sumbar terkait pembangunan Monumen Bela Negara. (ist)

    Kemenko Polhukam Dorong Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara

    Ilustrasi Covid (int)

    Bertambah lagi Tiga orang Positif Covid-19 di Pessel

    Pemilihan Duta GenRe Solsel tahun 2021. (Siska)

    Pemilihan Duta GenRe 2021, Pj Sekdakab Solsel: Jangan Menikah Dini!

    Bupati Pessel Rusma Yul Anwar membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Ranah Pesisir, Rabu (3/3/2021). (Zal)

    Rusma Yul Anwar: Jangan Sampai Rumah Sakit dan Puskesmas Menolak Warga Karena Tidak Ada Biaya Berobat!

    Rapat kerja SWI Sumbar, Rabu (3/3/2021). (Kominfo Sumbar)

    Indong dan Pinjol Ilegal Makin Marak, SWI: Periksa Legalitas Sebelum Berinvestasi!

    Pembukaan Pemilihan Duta GenRe Kabupaten Solsel tahun 2021. (Siska)

    Doni Rahmat Samulo : Generasi Penerus Harus Produktif

    Ilustrasi (Bank Indonesia)

    Sinergi Otoritas Indonesia Hadapi Pandemi Dinilai Positif IMF

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

PT Bukit Asam Menang Gugat Kantor BPN Sawahlunto

Oleh : Nita Indrawati
Selasa, 12 November 2019 | 15:07
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Irfan dan Rihhadatul Juarai Pemilihan Duta GenRe Solsel 2021

Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Naik Lagi, 106 Orang Terkonfirmasi

Kemenko Polhukam Dorong Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara

SAWAHLUNTO – PT Bukit Asam Tbk menang menggugat Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sawahlunto di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang yang diketuai Andi Nofiandri dengan anggota, Fajar dan Rendi Yurista, Senin (14/10).

Hakim Ketua Andi Nofiandri menyatakan majelis hakim PTUN Padang menerima seluruh petitum atau gugatan PT Bukit Asam. Dan majelis menyatakan menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya dan menolak eksepsi penggugat.

Majelis hakim PTUN Padang dalam putusan yang dibacakan secara bergantian, memerintahkan Kantor BPN Sawahlunto mencabut 5 sertifikat yang sudah diterbitkan. Menyatakan 5 sertifikat yang sudah diterbitkan Kantor BPN Sawahlunto batal.

Sidang yang berjalan sejak Pukul 13.30 WIB hingga Pukul 16.00 WIB, dari Kantor BPN Sawahlunto dihadiri Kuasa Hukumnya. Dari PT Bukit Asam, selain kuasa hukumnya, juga kuasa hukum internal Markus Gea

PT Bukit Asam menggugat Kantor BPN Sawahlunto yang telah menerbitkan 5 sertifikat di atas tanah hak milik PT Bukit Asam yang berada di kawasan Desa Kolok Mudik, Kecamatan, Barangin, Sawahlunto.

PT Bukit Asam dalam gugatannya yang diajukan kuasa hukumnya Rimaison Syarif dan Desman Ramadhan memaparkan, “Akibat diterbitkan lima sertifikat yang berada di atas area reklamasi pasca tambang terbuka, mengakibatkan penggugat tidak dapat mengolah dan memanfaatkan atau mengeksplorasi tanah,” ujarnya.

Lebih jauh dipaparkan kuasa hukum, agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari, telah pernah dilakukan verifikasi status penguasaan tanah PT Tambang Batubara Bukit Asam-Unit Pertambangan Ombilin antara penggugat dengan tergugat sesuai berita acara verifikasi bersama. Penggugat menyerahkan data peta penguasaan tanah PTBA-UPO kepada tergugat.

“Berdasarkan turunan register dari Besluit Gubernur General fan Ned Indie tanggal 15 Maret 1892 dan surat Direksi Der Staat Spoorwgen tanggal 17 April 1898. Penggugat telah menerima penyerahan tanah tersebut dari ninik mamak dan Wali Nagari Kolok guna dijadikan kawasan daerah pertambangan,” pungkasnya. (tumpak)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Komisi IV DPRD Sumbar Tinjau Lokasi Tambang Batu Bara CV Tahiti Coal

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: