Proyek Pembangunan Puskesmas Talawi Disorot DPRD Sawahlunto

Tinjauan anggota DPRD Kota Sawahlunto ke proyel pembangunan Puskesmas Talawi, Kamis (3/6/2021). (Tumpak)

SAWAHLUNTO – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto Iwan Kurniawan menyorot pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Talawi. Kondisi itu ditemukan dari hasil peninjauan lapangan terhadap pembangunan Puskemas yang dilaksanakan oleh PT Verbeck Mega Perkasa tersebut.

“Dari peninjauan ke lokasi proyek kemarin (Kamis, 3/6), banyak kerusakan pada pengerjaan pembangunan yang dilaksanakan akhir tahun 2020 itu,” kata Iwan Kurniawan, Jumat (4/6/2021).

Iwan menjelaskan, tinjauan lapangan DPRD diikuti juga oleh Kepala Dinas Kesehatan Yasril, Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) Hermansyah Dinas PUPR dan Kepala Puskesmas Talawi. Menurutnya, banyak kelemahan dalam pelaksanaan pekerjaan yang harus diperbaiki dalam masa pemeliharaan.

“Ditemukan banyak kelemahan yang harus dilakukan perbaikan. Seperti beberapa unit pendingin ruangan (air conditioner/ AC) yang tidak bisa dimanfaatkan/ Kemudian ada bagian bangunan yang sudah rengkah, instalasi air yang merembes serta dinding yang retak,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Talawi, Desfarina menjelaskan, proyek dengan nomor kontrak 027/34/DAK/DinkesdaldukKB/2020 itu bernilai Rp8,8 miliar. Sebagian kerusakan kecil seperti tersumbatnya pipa instalasi air dan dinding yang retak dapat diperbaiki. Rembesan air kemungkinan akibat kerusakan instalasi air di lantai dua.

“Kerusakan yang membutuhkan penanganan lanjutan sudah disampaikan ke Dinas Kesehatan,” kata Desfarina.

Dia mengakui, ada bagian yang rengkah di lantai dua pada bagian yang tidak berkeramik. Diharapkan dalam waktu dekat bagian bangunan yang rusak dan merengkah serta kerusakan instalasi air dapat diperbaiki. (Tumpak)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.