Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat telah memasukkan surat pemberhentian Eri Zulfian ke DPRD lebih kurang sebulan lalu. Saat ini, prosesnya tengah menunggu jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
” Surat pemberhentiannya sudah disampaikan ke DPRD sebulan yang lalu dan telah diteruskan ke KPU. Saat ini tengah menunggu jawaban dari KPU,” kata Plt Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis, Rabu (25/11).
Surat pemberhentian dari DPD Partai Demokrat tersebut menurut Raflis disertai juga dengan usulan calon pengganti antar waktu (PAW) terhadap kadernya yang diberhentikan. Menurut Raflis, nama calon pengganti tersebut adalah H. M. Nurnas.
Eri Zulfian adalah anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat terpilih dari Daerah Pemilihan II (Kabupaten Padang Pariaman – Kota Pariaman). Mantan Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman ini tersandung kasus korupsi bon makan minum fiktif bersama dua wakil ketua dan Sekretaris DPRD Kabupaten tersebut.
Sementara calon pengganti yang diusulkan oleh DPD Partai Demokrat H. M. Nurnas merupakan calon legislatif peraih suara terbanyak kedua setelah Eri Zulfian. Hal ini sesuai dengan aturan bahwa calon pengganti anggota legislatif adalah peraih suara terbanyak dibawah calon terpilih.
” Namun ini harus melalui proses verifikasi KPU sehingga diperoleh kepastian apakah calon pengganti memenuhi syarat,” terangnya.
Setelah nanti diperoleh kepastian, DPRD akan melanjutkan proses PAW ke Kementerian Dalam Negeri bersamaan dengan surat pemberhentian anggota yang di- PAW. Tahapan PAW ini menurut Raflis tidak akan terganggu dengan proses hukum yang masih dijalani oleh Eri Zulfian karena partai sudah memberhentikannya.
Terpisah, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Barat Asrul Tanjung membenarkan tentang pengajuan surat pemberhentian Eri Zulfian. Pengajuan surat pemberhentian tersebut menurutnya untuk mematuhi instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Pihaknya kini tinggal menunggu proses selanjutnya dari DPRD, KPU sampai ke Kementerian Dalam Negeri sampai akhirnya proses PAW tersebut tuntas dan kursi kosong kembali terisi. (feb)
Klik kepada Balas, Balas Semua atau Teruskan
|
Bagikan ini:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
Komentar