Program Pembangunan Daerah Harus Terintegrasi dan Spasial

Raker RPJMD Sumatera Barat 2016-2021 di DPRD, Kamis (21/7). (febry)
Raker RPJMD Sumatera Barat 2016-2021 di DPRD, Kamis (21/7). (febry)

PADANG – Target dari program pembangunan tidak akan bisa dicapai jika masing-masing stakeholder berjalan sendiri. Pelaksanaan pembangunan harus dilakukan dengan prinsip pendekatan holistik-tematik, terintegrasi dan spasial.

Direktur Pengembangan Wilayah dan Kawasan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Oktorialdi dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (21/7) mengungkapkan hal itu.

“Pendekatan pembangunan harus dilakukan dengan prinsip holistik-tematik, terintegrasi dan spasial. Bidang-bidang dari pembangunan tidak terpaku di satu leading sektor pelaksana tetapi terintegrasi dengan stakeholder lainnya,” ungkapnya.

Raker Pansus RPJMD Sumatera Barat tersebut adalah untuk mencari masukan dalam rangka penyempurnaan terhadap RPJMD Sumatera Barat 2016-2021 yang saat ini tengah dibahas. Oktorialdi mencontohkan, Program bidang pendidikan tidak saja menjadi urusan Kementerian Pendidikan tetapi disana ada urusan kementerian lain. Begitu juga di bidang pertanian tidak menjadi urusan Kementerian Pertanian tetapi ada urusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pekerjaan Umum dan sebagainya.

Untuk itu, dia memberikan saran kepada pemerintah daerah khususnya Sumatera Barat, dalam menyusun RPJMD untuk menentukan arah pembangunan ke depan harus ada integrasi lintas sektoral yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk juga dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Dia menambahkan, secara umum, penyusunan RPJMD harus mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan RPJM Nasional. Pemerintah daerah bisa mensinergikan program-program pembangunan yang akan dimasukkan ke dalam RPJMD dengan RPJM nasional sehingga tercipta sinkronisasi program pembangunan nasional dan program pembangunan daerah.

Penerimaan dan Peningkatan Pelayanan Seperti Dua Sisi Mata Uang

Selain menghadirkan Bappenas, dalam Raker tersebut Pansus DPRD Sumatera Barat juga menghadirkan Horas Maurit Panjaitan, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Horas memberikan masukan dalam hal pendapatan daerah.

Menurutnya, penetapan target Pendapatan Daerah, harus mempertimbangkan penghitungan pendapatan tiga tahun terakhir termasuk Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA). Selain itu, harus juga diperhatikan kondisi perekonomian nasional.

Sementara untuk meningkatkan penerimaan, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus lebih dimaksimalkan. Kemudian, UPT Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) juga harus dilengkapi dengan sarana prasarana untuk pelayanan lebih maksimal sehingga mendongkrak pendapatan.

“Peningkatan sarana prasarana ini harus dilakukan karena sesungguhnya antara penerimaan dan peningkatan pelayanan adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.

Raker RPJMD Untuk Penyempurnaan Program Pembangunan Daerah

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano dalam rapat kerja pembahasan RPJMD Sumatera Barat, Kamis (21/7) menegaskan, raker digelar untuk mencari masukan dan saran sehingga arah pembangunan lima tahun ke depan bisa disempurnakan.

“Raker ini adalah untuk mencari masukan dan saran dalam rangka penyempurnaan RPJMD yang saat ini tengah dibahas Pansus DPRD,” kata Arkadius.

Dengan menghadirkan Oktorialdi dari Bappenas dan Horas Maurits Panjaitan dari Kemendagri, diharapkan mendapat masukan dan saran yang sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan tersebut. Dari paparan yang disampaikan oleh dua narasumber tersebut, Arkadius optimis RPJMD Sumatera Barat 2016-2021 akan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah lima tahun ke depan dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional.

Sementara Ketua Pansus RPJMD DPRD Sumatera Barat Saidal Masfiuddin menyebutkan, paparan tersebut akan menjadi masukan bagi Pansus untuk melakukan penyempurnaan dalam pembahasan. Pansus akan bekerja secara maksimal mendalami draft Ranperda RPJMD agar sesuai dengan tuntutan kebutuhan pembangunan daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat Afriadi Laudin dalam kesempatan raker tersebut menjelaskan, penyusunan RPJMD melibatkan tenaga ahli yang berasal dari perguruan tinggi dengan koordinator Rektor Universitas Andalas Werry Darta Taifur. Diantara akademisi yang terlibat dalam penyusunan adalah Syafruddin Karimi, Hefrizal Handra dan beberapa orang akadmisi lainnya.

Visi dan misi gubernur-wakil gubernur dituangkan ke dalam RPJMD dengan mempedomani RPJPD dan RPJM nasional. Prioritas pembangunan daerah juga disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional untuk mensinergikan pembangunan sesuai dengan prinsip holistik-tematik, integrasi dan spasial dimaksud. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.