PADANG – Forum Wartawan Ekonomi dan Bisnis (FORWEB) Sumatera Barat memulai debut perdananya dengan diskusi seputar pro dan kontra larangan iklan rokok di ruang publik. Diskusi digelar Senin (15/8) di Hotel Inna Muara, Padang.
Diskusi tersebut menghadirkan narasumber antara lain Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Akademisi Universitas Andalas dan Ketua Panitia Khusus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Kota Padang.
Dimoderatori penasehat FORWEB Sumatera Barat Nasrian Bahzein, Ketua Umum AMTI Budidoyo meminta pemerintah melihat iklan rokok dari sudut pandang yang realistis. Rokok, dengan bahan baku utama tembakau memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara.
“Hampir Rp300 triliun pendapatan negara berasal dari tembakau,” ungkapnya.
Sebagian pendapat bahwa iklan rokok memicu orang terutama generasi muda untuk merokok tidak sepenuhnya benar. Mengkonsumsi rokok di kalangan remaja justru banyak berawal dari ajakan orang lain yaitu teman sepermainan.
“Jadi iklan rokok tidak sepenuhnya menjadi pemicu orang terutama remaja untuk merokok. Justru lingkungan yang berperan utama yaitu melalui ajakan teman atau orang lain,” lanjutnya.
Dia menambahkan, kalau pemerintah ingin menghentikan kebiasaan orang merokok, silahkan tutup produksinya dan jadikan rokok sebagai barang ilegal. Menurutnya, ini pernah disampaikan dalam beberapa diskusi dengan pihak terkait di pemerintah pusat.
Sementara itu, Anggota Pansus Ranperda KTR DPRD Kota Padang Muharlion menyebutkan, pembahasan Ranperda dimaksud hanya sebatas kepada materi untuk penyesuaian. Tidak ada klausul baru yang ditambahkan di dalam Ranperda.
“Pembahasan Ranperda KTR hanya revisi dari Perda sebelumnya, tidak ada penambahan baru,” ujarnya.
Di dalam Ranperda, terkait soal iklan, mengatur titik-titik yang boleh dipasang iklan rokok disamping aturan mengenai kawasan atau area yang diperbolehkan untuk merokok.
Lepas dari pro dan kontra larangan iklan rokok, akademisi Universitas Andalas Edi Indrizal meminta pemerintah untuk berlaku adil. Sebagai akademisi, dia tidak mau memposisikan diri sebagai pendukung atau yang tidak mendukung larangan tersebut.
“Untuk mencegah agar orang tidak merokok, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Umum AMTI, terutama sekali adalah pengendalian dari lingkungan tempat tinggal agar remaja tidak terjebak menjadi perokok,” sarannya.
Soal penempatan iklan rokok, dia menyarankan agar pemerintah daerah membuat aturan yang jelas dimana space yang dibolehkan. Untuk penerapan kawasan tanpa rokok, pemerintah harus menyediakan ruang untuk merokok.
Diskusi FORWEB Sumatera Barat tersebut dihadiri oleh para wartawan ekonomi dan bisnis yang bertugas di Sumatera Barat, beberapa orang perwakilan mahasiswa dan organisasi dari beberapa pihak terkait periklanan dan kelompok masyarakat pegiat gerakan anti rokok. (feb)