JAKARTA – Presiden RI Jokowi menyatakan perang terhadap narkoba, termasuk bandar dan jaringannya. Jokowi menegaskan bahwa penanganan hukum akan lebih keras dan tegas pada jaringan-jaringan yang terlibat.
Presiden saat rapat terbatas tetang pencegahan narkoba di Kantor presiden, 24 Februari 2016 seperti dilansir dari setkab.go.id, menyatakan beberapa langkah memerangin narkoba. Di antaranya menggencarkan kampanye kreatif yang menyasar generasi muda tentang bahaya narkoba, menutup celah semua penyelundupan yang berkaitan dengan narkoba di pintu-pintu masuk, baik pelabuhan, bandara maupun pelabuhan-pelabuhan kecil.
Selain itu, Kementerian atau lembaga terkait seperti BNN, Polri, TNI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kemendikbud, Dirjen Bea dan Cukai harus bergerak bersama bersinergi dan menghilangkan ego sektoral dalam pemberantasan narkoba.
Program rehabilitasi pecandu narkoba harus berjalan efektif sehingga rantai penyalahgunaan narkoba bisa betul-betul terputus.
Presiden juga minta peningkatan pengawasan ketat pada lapas-lapas terutama lapas narkoba sehingga tidak dijadikan pusat penyebaran dan peredaran narkoba. Lapas Narkoba harus dicek rutin dan mendadak baik oleh BNN dengan polri dibackup oleh TNI. (rin/*)