Preman Pasar Berulah, Walikota Padangpanjang Marah

padangpanjang logo

Walikota Padangpanjang Hendri Arnis geram mendapat pengaduan pedagang tentang adanya pungutan liar di kios penampungan. (Humas)
Walikota Padangpanjang Hendri Arnis geram mendapat pengaduan pedagang tentang adanya pungutan liar di kios penampungan. (Humas)

PADANGPANJANG- Seorang pedagang sayur di kios penampungan sementara pasar Padangpanjang mengadu dimintai uang oleh seorang oknum preman pasar. Besaran uang yang diminta mencapai Rp150 ribu dan akan ditagih per bulan. Sontak, hal ini membuat Walikota Padangpanjang Hendri Arnis marah besar.

Mel (40), pedagang sayur di pasar penampungan tersebut mengadukan hal itu ke posko pemindahan pedagang, Minggu (3/4). Ia mengeluh karena masalah pungutan yang harus dibayarkannya sebesar Rp150 ribu per bulan kepada  seorang oknum preman pasar.

Walikota Padangpanjang Hendri Arnis yang sedang berada di posko saat itu tegas menyatakan tidak boleh ada pungutan liar. Dia meminta jajarannya di dinas terkait untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Saya tegaskan, mulai hari ini tidak boleh ada lagi pungutan liar. Dinas Pasar, Satpol PP dan seluruh instansi terkait harus segera menindaklanjuti dan bekerjasama memberantas pungli ini,” tegasnya geram.

Hendri Arnis memberikan kartu nama kepada pedagang sayur tersebut dan meminta untuk langsung menelponnya jika  masih ada oknum yang meminta pungutan liar kepada pedagang.

Hadir di posko mendampingi Walikota pada saat itu antara lain Asisten I Sonny Budaya Putra, Staf Ahli Iriansyah Tanjung, Kepala Dinas Pasar Rinofen, Kasat Pol PP Joni Aldo, Kadishub Kominfo I Putu Venda beserta unsur TNI/ Polri usai meninjau kondisi pasar dan penampungan.

Kadis Pasar, Rinofen menyikapi hal itu meminta kepada pedagang untuk menolak membayar pungutan tanpa ada karcis retribusi dari Dinas Pasar. “Jika ada yang memaksa, segera laporkan ke kantor pasar,” katanya.

Sementara Kepala Satpol PP Joni Aldo akan menindaklanjuti persoalan dugaan pungutan liar tersebut dan berkordinasi dengan Dinas Pasar.

“Jika ada pungli, kami akan langsung berkordinasi dengan kepolisian karena pungli adalah tindak pidana,” tegasnya. (feb/Humas)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *