PPP Usulkan Solusi Untuk Tangani Masalah Gagal Bayar Jiwasraya

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Acmad Badowi mengusulkan empat solusi, untuk menghadapi persoalan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Kehadiran negara (pemerintah) untuk mem-back up nasabah ini perlu. Jangan sampai kasus Bank Century 10 tahun lalu kembali terulang.

“Kehadiran negara (pemerintah) untuk memback up nasabah ini perlu. Jangan sampai kasus Bank Century 10 tahun lalu kembali terulang. Lagi-lagi masyarakat dan nasabah yang jadi korban,” ujar Achmad Baidowi di Jakarta melalui siaran pers yang diterima padangmedia.com, Senin (23/12/2019).

Menurutnya, Jiwasraya menyatakan tak akan sanggup membayar polis nasabah pada periode Oktober hingga Desember 2019 sebesar 12,4 triliun rupiah. Angka itu cukup besar. Karena itu, solusi yang memungkinkan adalah dibayarkan secara bertahap.

“Kita sekarang memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mencarikan solusi. Tentu kalau harus dibayar lunas dalam tahun 2020, saya yakin “gak” sanggup, tidak akan bisa, sulit. Itu dana yang cukup besar, maka solusinya bertahap,” terangnya.

Dia menambahkan, masalah Jiwasraya ini memiliki potensi kerugian negara. Karena itu, pihaknya juga juga mendorong BPK untuk melakukan audit, apalagi Jiwasraya juga merupakan BUMN.

“Karena jiwasraya merupakan BUMN, maka kami berharap dari DPR itu nanti keputusannya bisa jadi melalui Komisi terkait memerintahkan BPK untuk melakukan audit terhadap potensi kerugian negara,” kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini.

Dia menambahkan, pihaknya juga mendorong pembentukan panja atau pansus terkait masalah Jiwasraya. Upaya politis ini untuk mendalami masalah Jiwasraya serta mencarikan solusinya.

“Di Komisi VI, kami menjalankan fungsi pengawasan. Sudah ada kesepakatan di Komisi VI membentuk panja ataupun pansus, untuk mendalami persoalan ini, supaya clear, masalahnya di mana dan solusinya seperti apa,” katanya.

“Yang berikutnya efisiensi yang dilakukan oleh pihak Jiwasraya sendiri. Jangan pula perusahaan bermasalah ini, progres efisiensinya tidak ada,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi sampai angkat bicara merespons skandal Jiwasraya tersebut. Jokowi mengatakan, masalah di Jiwasraya sudah masuk ranah kriminal.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses dugaan kecurangan (fraud) di Jiwasraya. Kejagung menyebutkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). */fdc

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *