JAKARTA – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 dinilai pemerintah cukup baik dan tidak mengalami deviasi yang besar dari sisi jumlah penerimaan negara dan jumlah belanja negara. Begitu pula defisit lebih kecil dari yang direncanakan, dari semula 2,19 persen menjadi 2,12 persen.
Melihat postur APBD tersebut, Presiden RI Jokowi meminta agar tidak perlu melakukan APBN perubahan. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kepada wartawan usai rapat terbatas mengenai Realisasi dan Prognosis Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (9/7) sore. Selanjutnya, Menkeu menyatakan akan menyampaikan kepada DPR RI tentang usulan Presiden tersebut.
Sri Mulyani juga menyampaikan, pelaksanaan semester I APBN 2018 dari sisi makro ekonomi, pertumbuhan diperkirakan 5,1 persen. Kemudian, dari sisi penerimaan perpajakan, pada semester 1 PPN (Pajak Pertambahan Nilai) nonmigas tumbuh 14,9 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang tumbuhnya hanya 6% dan tahun 2016 7%.
Kemudian penerimaan perpajakan yang berasal dari PPN, tumbuhnya sama dengan tahun lalu yaitu 13,6%, sedangkan tahun 2016 PPN itu tumbuhnya negatif. Dari sisi bea dan cukai, penerimaan tumbuh 16,7%. Dan untuk PPh (Pajak Penghasilan) migas meningkat 9%, dibandingkan tahun lalu yang pertumbuhannya adalah -69% dan tahun 2016 -40%.
Dari sisi perpajakan, lanjut Menkeu, hal positif lainnya adalah kepatuhan dari wajib pajak di dalam membayar pajak yaitu SPT orang pribadi naik 14% dan SPT badan tumbuh 11,2%.
Dari sisi penerimaan negara bukan pajak, karena dengan harga minyak yang tinggi dan kurs dalam hal ini rupiah kterhadap dollar yang melemah, maka penerimaan SDA, sumber daya alam migas mengalami peningkatan yang cukup tinggi, grossnya adalah 47,9% dibandingkan tahun lalu yang pertumbuhannya juga waktu itu sudah cukup tinggi 115%.
“Karena kedua penerimaan, baik pajak perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak, cukup kuat, maka kita melihat bahwa di dalam APBN 2018 semester I ini, kita melihat gross dan nanti proyeksi dari penerimaan negara akan kemungkinan tetap bisa terjaga atau bahkan pencapaiannya mendekati apa yang direncanakan,” terang Menkeu dilansir dari laman Setkab RI.
Untuk sisi belanja, menurut Menkeu, untuk semester I ini, seluruh kementerian/lembaga telah membelanjakan mendekati 35%. Ini adalah tingkat belanja yang baik atau lebih baik dibandingkan tahun lalu yang hanya 33% penyerapannya. Sementara realisasi belanja non K/L terutama dikaitkan dengan subsidi dan pembayaran bunga utang adalah 43,9%, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang 41%.
Dari sisi transfer ke daerah, realisasinya 50,3%, agak sedikit lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang 51%, disebabkan karena tahun lalu kita melakukan pembayaran dana bagi hasil. Namun untuk Dana Desa terjadi kenaikan.
“Kita telah membelanjakan mendekati 60% dari total anggaran Rp60 triliun. Ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang Rp57 triliun,” ujar Menkeu.
Menkeu Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa keseimbangan primer Indonesia surplus Rp10 triliun. Sementara tahun lalu posisi yang sama itu adalah negatif sebesar Rp68 triliun. Dengan APBN yang baik itu, pemerintah akan menggunakan instrumen fiskal itu untuk tetap menjaga ekonomi, terutama kondisi perekonomian sedang dihadapkan pada tekanan yang berasal dari global. (rin/*)
Komentar