Pos UKK Bertujuan Lindungi Kesehatan Pekerja UKM

Pos UKK di Kelurahan Gunung Pangilun. (baim)

PADANG – Salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM) adalah Pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK). Hal itu diwujudkan di Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra di sekretariat LPM setempat saat memberikan sosialisasi pembentukan Pos UKK tersebut terhadap kelompok UKM, Senin (8/10/2018) mengatakan, pembentukan Pos UKK adalah wujud perhatian dari pemerintah untuk melindungi masyarakat, khususnya kelompok UKM. Di samping memperhatikan kesejahteraannya dari aspek ekonomi, tetapi para pekerja UKM juga diperhatikan kesehatannya.

“Pembentukan Pos UKK memang sangat diperlukan. Ini suatu bentuk perhatian pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat khususnya kelompok UKM,” kata Wahyu didampingi Lurah Gunung Pangilun dan Kepala Puskesmas Alai Kecamatan Padang Utara.

Sementara, Kepala Puskesmas Alai drg. Yenni mengatakan, Pos UKK merupakan tindakan preventif melindungi pekerja informal atau kelompok UKM. Kelompok itu perlu diedukasi untuk memerapkan hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan.

“Para pekerja dan pelaku usaha perlu menyadari dampak buruk dari usaha yang digelutinya sehingga perlu diberikan pemahaman dan edukasi. Melalui Pos UKK ini, upaya memberikan penyadaran terhadap kelompok UKM bisa lebih dimaksimalkan,” sebutnya.

Sementara itu, Lurah Gunung Pangilun Andi Amir mengatakan, pihaknya menyambut baik program peningkatan kesehatan bagi kelompok usaha di lingkungan kelurahannya melalui pembentukan Pos UKK. Menurutnya, program seperti ini sangat dibutuhkan karena kelompok UKM di Gunung Pangilun cukup berkembang dan produktif.

“Keberadaan Pos UKK diperlukan karema kelompok-kelompok usaha kecil di Gunung Pangilun cukup banyak. Sekarang semakin berkembang dan produktif, namun hampir semua belum dibekali pengetahuan untuk tindakan pencegahan dari dampak buruk kesehatan terkait pekerjaan yang digeluti,” tukas Andi Amir. (der)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *