AGAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam berhasil mencokok seorang napi LP Kelas II B Padang Langsano Lubuk Basung, yang mencoba kabur. Napi tersebut berhasil diamankan persisnya di ruas jalan Simpang Durian Kapeh, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, sekitar pukul, 04.30 WIB, Selasa (2/8).
Rudianto (21) gagal meloloskan diri setelah dicurigai anggota Polsek Tanjung Mutiara yang melakukan patroli rutin. Ia sempat berusaha menyembunyikan jati diri saat ditanyai. Namun, setelah didesak ia mengakui sebagai warga binaan yang mencoba kabur.
Kapolsek Tiku AKP Jefri Afridan, mengatakan, anggota yang melakukan patroli awalnya curiga dengan gerak-gerik Rudi. Yang bersangkutan seperti orang ketakutan serta tidak menggunakan alas kaki. Melihat kondisi demikian, polisi menghampiri dan menanyainya.
“Jawaban Rudi berbelit-belit serta tidak bisa diterima awalnya. Setelah didesak, ia mengaku baru saja kabur dari LP Kelas II B Padang Langsano, Lubuk Basung. Setelah mendapatkan jawaban itu, ia kemudian diamankan di polsek,” jelasnya.
Sementara itu, warga binaan Rudianto (21) mengatakan, ia mencoba melarikan diri karena sudah tidak tahan lagi meringkuk lebih lama di balik jeruji besi. Warga Bawan Kecamatan IV Nagari itu sudah menjalani lebih kurang dua tahun hukuman.
“Saya sudah capek dalam penjara. Pada pada tahun 2014 saya ditangkap di Pasar Bawan karena kepemilikan ganja. Saya berhasil kabur sekitar pukul 02.00 setelah mengelabui penjaga,” ungkapnya.
Rudi juga mengaku sudah berencana sebelumnya untuk melakukan aksinya kaburnya itu. Memanfaatkan lemahnya pengawasan dari pihak LP, ia kabur dengan melompat pagar dengan menggunakan sambungan kain.
Sementara itu, Kasi Pengamanan LP Kelas II B Lubuk Basung, Hartono, mengakui jika pengamanan di LP Padang Langsano cukup lemah. Hal itu tidak lepas dari minimnya sumberdaya manusia yang melakukan tugas tersebut.
“Kami sangat keterbatasan personil. Jumlah narapidana dengan petugas pengamanan sangat jauh. Kami berharap pada masa selanjutnya hal ini bisa menjadi perhatian pihak yang berwenang,” jelasnya. (fajar)