SIKAKAP – 12orang pelaku pencurian material semen milik PT.Java yang terletak di Dusun Beubukuk Desa Saumangayak kecamatan Pagai utara diamankan aparat kepolisian.
Pelaku yangsudah diamankan adalah JS (Penadah), SS (33) asal Desa Sarudik Kecamatan SandulTap teng, TM (47) Asal Desa Sibaluam Kecamatan Tap teng, MH (64) Desa BononBolok Kecamatan Sitahuis Tap teng, RP (48) Desa Sihuluan Kecamatan PandanTapteng, RS (56) Desa Sarudik Kecamatan Sandul Tapteng, JS (57) Desa SihahorasKecamatan Pandan Tapteng, MSH (18) Desa Sarudik Kecamatan Sandul Tapteng, HG(27) Kelurahan Pasir Bidang Kecamatan Sarudik Tapteng, NS (34) Dusun Limu DesaBulasat Kecamatan Pagai Selatan dan SS (48) Kelurahan Pancoran GerobakKecamatan Sibolga.
Kapolres Kepulauanmentawai, AKBP Hasanuddin, S,Ag kepada padangmedia.com, senin (12/12) menerangkan,peristiwa pencurian ini terjadi pada hari sabtu tanggal 10 Desember 2016 pukul09.30 Wib. Mereka melakukan aksi tersebut sudah berulang kali di gudang PT.Jasa Java itu.
Hasil curian mereka ditampung oleh JS dengan menjual satu zak semen itu seharga 50 ribu, lalu semen tersebut di jual kembali kepada masyarakat, atas kejadian tersebut RickyAntonius (23) sebagai Pelaksana Lapangan PT. Jasa Java dirugikan, lalu melaporkan kejadian ini ke polsek sikakap.
Berdasarkan laporan tersebut, pada hari minggu (11/12) Polsek Sikakap melakukan penangkapan terhadap 12 orang tersangka pencurian dengan laporan polisiNo.Pol:lp/22/XII/2016 tanggal 10 desember 2016 tentang pencurian di dusun Beubukku Desa Saumangayak Kecamatan Pagai Utara, Kabupaten kepulauan mentawai.
Setelah dilakukanpemeriksaan terhadap tersangka JS sebagai Penadah dengan menghadirkan tiga saksi mata diyakini mengetahui kejadian tersebut, maka diamankan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sebanyak 12 orang itu.
Semua yang diduga sebagai tersangka merupakan buruh tukang PT. Jasa Java yang berasal dari Sibolga Sumatera Utara, dalam pengerjaan Proyek Pembangunan Perumahan Khusus di Sikakap, dan semua tersangka sudah diamankan di polsek sikakap untuk penyelidikan lebih lanjut, Jelas Hasanuddin, (ers).