Polsek Lubuk Sikaping Bubarkan Warga yang Berniat Menggelar Tolak Bala

PASAMAN – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Sikaping terpaksa membubarkan kerumunan masyarakat di Daliak Jorong Kampuang Nan VI Nagari Persiapan Aia Manggih Utara, Jumat (3/4/2020).

Sekitar 20 orang warga jorong tersebut dibubarkan aparat kepolisian ketika akan menggelar arak-arakan, sebagai prosesi tolak bala sekitar pukul 19.00 Wib. Rencananya doa tolak bala dengan cara arak-arakan akan dilakukan dari Masjid Nurul Iman hingga Pasar Daliak yang berjarak sekitar 500 Meter.

Kapolsek Lubuk Sikaping AKP Fion Joni Hayes kepada padangmedia.com mengatakan, sebelumnya, pada hari Kamis, telah mendapatkan informasi mengenai akan diadakannya kegiatan masyarakat tersebut.
Pihaknya lalu berkoordinasi dengan Polres Pasaman. Kasat Intelkam Polres Pasaman langsung turun untuk memberikan imbauan dan arahan karena acara itu akan melibatkan banyak orang.

“Awalnya masyarakat sudah bersedia membatalkan acara tersebut. Namun, sekitar pukul 18.00 Wib tadi kita mendapat informasi bahwa kegiatan itu tetap akan dilaksanakan dengan cara arak-arakan,” kata Fion.

Mendapat informasi tersebut, lanjutnya, bersama pemerintah kecamatan, walinagari persiapan dan kepala jorong langsung menuju lokasi. Tim gabungan menemukan sekelompok masyarakat sedang melakukan arak-arakan dengan berjalan kaki, jumlahnya sekitar 20 orang.

“Kita langsung menghentikan kegiatan tersebut dan meminta masyarakat untuk membubarkan diri. Kita meminta masyarakat untuk berdoa dan berzikir di rumah masing – masing untuk sementara waktu,” ujarnya.

Setelah mendengarkan arahan dan imbauan, warga yang menggelar kegiatan bisa menerima dan membubarkan diri. Fion berharap, masyarakat dapat menghindari kegiatan yang bersifat melibatkan banyak orang dalam situasi pandemik Covid-19 saat ini.

“Kita jangan terlalu panik dengan Covid-19 ini. Namun begitu, kita juga harus meningkatkan kewaspadaan,” tutup Fion. (Riki)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.