SAWAHLUNTO – Polsek Barangin kepolisian resort (Polres) Sawahlunto menringkus empat pemain judi dengan domino di Dusun Kayu Gadang desa Santur kecamatan Barangin kota ini, Selasa (14/7).
Keempat pejudi warga dusun setempat yang diringkus sekira pukul 02.30 WIB itu adalah Z (51), P (46), E (45) dan T (44).
Penangkapan pejudi ini dibenarkan Kapolsek Barangin Iptu Efriadi, diawali dari informasi masyarakat dan pengintaian beberapa personil reskrim polsek ini.
“Tanpa perlawanan penangkapan keempat tersangka ini, didapat barang bukti berupa uang tunai Rp.170.000, batu domino sebanyak 28 buah” sebutnya kepada padangmedia.com di Mapolsek, Selasa (14/7).
Keempat tersangka kini ditahan dipolsek, dan barang bukti penangkapan dengan laporan polisi no : LP/17/VII/2015-SPKT-B Polsek tanggal 14 Juli 2015 ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya. (tumpak)