PADANG – Puluhan pemilik dan pengelola tempat hiburan di Kota Padang, Sumatera Barat menghadiri rapat koordinasi dengan Polresta setempat. Rapat koordinasi tersebut untuk menyikapi terkait adanya rencana aksi bela Islam Ranah Minang yang akan dilakukan oleh Ormas Islam Sumatera Barat pada hari Senin, 10 April 2017.
Aksi bela Islam Ranah Minang tersebut mengusung beberapa tuntutan, di antaranya menutup krematorium HBT, menolak pembangunan Padang Landmark serta penutupan tempat hiburan malam dan tempat karaoke Inul Vista.
Kapolresta Padang, Kombespol Chairul Aziz didampingi Wakapolresta Padang, AKBP. Tommy Bambang Kurniawan, beserta pejabat Polresta Padang lainnya dalam rapat tersebut mengatakan, Polresta Padang saat ini telah berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama dan MUI Kota Padang serta melakukan upaya antisipasi seperti razia terhadap tempat hiburan. Meski demikian, polisi berusaha mengantisipasi aksi yang bermuara pada tindakan anarkisme atau pengerusakan terhadap tempat hiburan di Kota Padang.
Untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan dalam aksi tersebut, Kapolresta Padang menghimbau kepada para pemilik (owner) tempat hiburan yang ada di Kota Padang untuk dapat mentaati peraturan-peraturan yang ada.
“Himbauan tersebut bertujuan agar situasi Kamtibmas di Kota Padang tetap terjaga dan mengantisipasi tindakan aksi yang diinginkan seperti pengerusakan yang dilakukan oleh massa saat Aksi Bela Islam Ranah Minang,” ungkap Kapolresta Kombespol Chairul Aziz saat memberikan arahan di Ruang Rupatama Mapolresta Padang, Sabtu (8/4).
Selama ini, masyarakat menilai tempat-tempat hiburan di Kota Padang telah banyak menyalahi aturan, seperti jam operasional yang melebihi batas waktu dan adanya pratik prostitusi serta peredaran narkoba di tempat hinuran. Situasi tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh Ormas Islam atau massa aksi untuk melakukan aksi penutupan atau pengrusakan terhadap tempat hiburan tersebut.
Sementara itu, perwakilan dari MUI Kota Padang, Yulriadi dalam kesempatan tersebut mengatakan,
MUI Kota Padang saat ini telah menghimbau Ormas Islam yang terdaftar di MUI setempat seperti NU, Tarbiyah, Perti dan Muhamadiyah untuk tidak melakukan aksi bela Islam Ranah Minang. Ormas Islam tersebut diharapkan menyerahkan tuntutan aksinya kepada aparat penegak hukum. Namun demikian, MUI Kota Padang berharap kepada para pemilik tempat hiburan agar dapat mentaati peraturan yang ada. Bagi pengelola hotel diharapkan dapat menciptakan suasana bernuansa Islami pada saat bulan ramadhan. (baim)