
PADANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang tidak memberikan izin dan melarang aksi bakar 1000 lilin yang rencananya akan digelar di Tugu Gempa. Pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas jika aksi itu tetap dilakukan.
Undangan untuk menggelar aksi bakar 1000 lilin ini terpantau beredar di media sosial bertemakan Padang Peduli NKRI. Aksi disebutkan akan digelar malam ini (Senin, 15/5) sekitar pukul 20.00 Wib di kawasan Tugu Gempa Kota Padang.
Kapolresta Padang Kombes Polisis Chairur Aziz melalui Kabag Operasional Komisaris Polisi (Kompol) Sumintak, Senin (15/5) membenarkan bahwa ada sejumlah organisasi kepemudaan di kota Padang mendatangi Mapolresta untuk mempertanyakan undangan tersebut.
“Kami dari kepolisian tidak memperbolehkan aksi tersebut digelar. Kami mengimbau masyarakat agar aksi bakar 1000 lilin itu tidak diadakan,” kata Sumintak.
Dia menjelaskan, izin tidak bisa diberikan karena waktu pelaksanaan sudah melewati yang diizinkan untuk menyampaikan pendapat. Pihaknya akan menggelar patroli untuk mengantisipasi kegiatan tersebut. Apabila aksi itu benar-benar dilaksanakan, maka pihaknya akan membubarkan.
“Jadi kami imbau agar aksi itu tidak usah dilaksanakan untuk menjaga ketertiban. Kalau tetap dilakukan, kepolisian akan mengambil langkah tegas membubarkan aksi,” tandasnya. (baim)