Polres Pasaman Ringkus Pelaku Ranmor Beserta Tiga Sepeda Motor Hasil Curian

curanmor (ilustrasi/net)

PASAMAN – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pasaman berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang sering melakukan aksinya di beberapa lokasi di Pasaman. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor. Tiga unit di antaranya kendaraan hasil curian dan satu unit lagi kendaraan operasional pelaku.

Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin kepada padangmedia.com, Jumat (5/1) menerangkan, pelaku berhasil ditangkap kepolisian di Nagari Alahan Mati, Kecamatan Simpati, Kamis (4/1) malam sekitar pukul 19.30 wib. Pelaku bernama Yulisman (36), warga Kampung Alai Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol.

Dikatakan Kapolres, pelaku merupakan salah satu target pihak Polres Pasaman karena selalu beraksi di area perkantoran dan pasar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasaman, Iptu Zulhendri mengatakan, tiga unit Ranmor yang berhasil diamankan itu diambil pelaku dari tiga tempat yang berbeda.

“Menurut keterangan pelaku, tiga unit itu dicurinya di halaman kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, RSUD Lubuk Sikaping dan di Pasar Benteng Lubuk Sikaping,” katanya.

Adapun tiga unit yang diamankan pihak kepolisian seperti sepeda motor Merk Yamaha Mio Warna Hitam nomor polisi BA 3971 DJ sebelumnya warna putih milik Nova Fitrina (42) dengan TKP Pasar Benteng Lubuk Sikaping. Sepada Motor Merk Yamaha Mio Warna Hitam tanpa plat nomor dengan TKP Kantor Disdukcapil Pasaman. Sepeda Motor Merk Honda Beat No. Pol BA 2450 DQ yang dipakai pelaku saat beraksi. Selanjutnya, sepeda motor matic yang identitasnya masih ditelusuri pihak kepolisian. (riki)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.