
PADANGMEDIA.COM – Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Padang Pariaman menangkap dua pelaku diduga kurir narkoba. Penangkapan dilakukan di Korong Pincuran Tujuah Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan 2X11 Kayutanam Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (7/4/2019) malam.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim di lapangan.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing MA (30) dan AJ (44). Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja kering paket kecil dan kertas pembungkus nasi. Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rin/*)