Polres Mentawai Ringkus Pembobol SD Santo Petrus

MENTAWAI – Kepolisian Resor (Polres) Mentawai berhasil meringkus PM (33), pelaku pembobol ruang SD Santo Petrus Tua Pejat di Goiso’ Oinan. Keberhasilan penangkapan pelaku setelah polisi mendapat laporan dari pihak sekolah dan melakukan penyelidikan. Saat ini PM telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Mentawai untuk diproses secara hukum.

Kapolres Mentawa AKBP Hasanuddin, Rabu (25/5)  menerangkan, ihwal penangkapan PM yang berdomisili di Km 2 Tuapejat berawal dari diketahuinya keberadaan peralatan milik sekolah yang dilaporkan hilang oleh pihak SD Santo Petrus. Sebelumnya, pihak sekolah melaporkan ke Polres Mentawai tanggal 7 Mei 2016 lalu tentang pencurian yang dialami.

“Dalam laporan disebutkan barang yang hilang adalah satu unit amplifier, dua unit speaker dan sejumlah uang. Kejadian ini diketahui pihak sekolah sekitar pukul 07.00 Wib. Diduga pelaku melakukan aksi sekitar dinihari,” kata Hasanuddin.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya membentuk tim penyelidikan sehingga akhirnya petugas berhasil mengendus keberadaan barang-barang yang hilang tersebut berdasarkan informasi dari beberapa orang saksi di lapangan. Setelah mencocokkan informasi saksi-saksi dengan pihak sekolah akhirnya polisi mendapatkan kesimpulan yang mengarah kepada PM.

“Pelaku ditangkap di Goiso’ Oinan sementara barang bukti yang dicuri ditemukan di Km 2 Tuapejat. Sekarang pelaku sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut. Pelaku bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 3e dan 5e,” tutupnya. (ers).

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *