Polres Mentawai Amankan 8 Pelaku Judi, Ada Oknum Polisi dan Honorer

MENTAWAI – Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai mengamankan delapan pemuda bermain judi kartu remi dan ludo. Diantara kedelapan pemuda itu terdapat seorang oknum polisi dan tiga tenaga honorer.

Semua pemuda yang diamankan berasal dari Desa Sirilogui. Masing -masing pelaku judi remi berinisial RS (29) wiraswasta, BS (29) honorer DPRD Mentawai, JL (26) kuli bangunan, M (24) oknum polisi, BR (28) kuli bangunan. Sedangkan yang lainnya pelaku judi ludo yaitu GN (26) honorer Dinas Kominfo Mentawai, RM (27) honorer BPBD Mentawai dan TS (24) pengangguran.

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Mentawai, Ipda. Donny Putra mengatakan, penangkapan delapan pelaku perjudian bermula dari informasi warga. Masyarakat mengaku resah dengan aktivitas perjudian di Perumahan Dinas Pendidikan, KM 4 Tuapejat.

“Senin malam kami bergerak ke Perumahan Dinas Pendidikan, Dusun Turonia Desa Tuapejat Kecamatan Sipora Utara. Ketika dilakikan penggerebekan, para pelaku sedang bermain judi kartu remi dan ludo,” kata Ipda Donny dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (23/07/2019).

Dikatakan, penangkapan dilakukan Senin (22/07) malam, sekira pukul 21.45 WIB. Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.130.000, 2 pak kartu remi yang sudah dipakai, 2 pak kartu remi utuh dan selembar tikar.Sedangkan dari judi ludo diamankan uang tunai Rp. 170.000 dan Hp merk Xiaomi warna putih.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti melanggar pasal 303 KHUP tentang perjudian, perkaranya dilanjutkan ke tahap penuntutan kejaksaan,” kata Ipda Donny.

Ia menambahkan, operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) terus di lakukan di wilayah hukum Polres Mentawai guna menjaga situasi kondusif.

“Jika ada informasi yang meresahkan masyarakat diminta segera melaporkan,” tukasnya. (Ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *