PASAMAN – Penyidik Reserse dan Kriminal Polres Pasaman terus malakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi korban dugaan penipuan umroh. Sampai saat ini, penyidik masih memeriksa lima orang saksi korban. Masih banyak saksi korban yang lain akan diperiksa.
“Saat ini, kita masih memeriksa saksi terkait kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan biro umroh Medan,” kata Kapolres Pasaman, AKBP, Agoeng SW kepada padangmedia.com, Rabu (3/2).
Menurut Agoeng, penyidik belum menetapkan tersangka terhadap kasus tersebut. “Dugaan sementara kasus tersebut merupakan penipuan dan penggelapan,” sebutnya.
Korban melaporkan pihak biro atau travel PT. Hijrah Haramain Medan cabang Sumbar karena mereka batal berangkat umroh. Padahal mereka sudah berangkat ke Medan.
Sebelumnya, 26 orang korban dugaan penipuan biro umroh asal Medan, Sumatera Utara menyerahkan sepenuhnya ke pihak Polres Pasaman untuk menyelidikinya.
Puluhan calon jemaah umroh asal Kecamatn Rao, Rao Selatan, Pasaman itu telah melaporkan kasus penipuan tersebut ke polisi. Kini tinggal penyidik Polres Pasaman untuk melakukan penyelidikan. (y)