Polres Agam Kembali Amankan Seorang Pengedar Narkoba

Penangkapan seorang pengedar ganja oleh Polres Agam. (fajar)
Penangkapan seorang pengedar ganja oleh Polres Agam. (fajar)

AGAM – Seperti tiada habis-habisnya jaringan narkoba di Kabupaten Agam. Kali ini, Polres Agam kembali mengamankan seorang pengedar sabu-sabu, yakni HA (42) alias Anto Akang, warga Dusun Linggai, Jorong Tanjung Batung, Nagari II Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Jumat (10/2) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolres Agam, AKBP Eko Budhi Purwono didampingi Paur Humas Polres Agam, Aiptu Yan Firzal, mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkotika di daerah itu. Petugas kemudian mendapati identitas tersangka dan memantau gerak-geriknya sambil menunggu waktu yang tepat untuk penangkapan.

Menurutnya, pengungkapan peredaran narkotika memang tidak bisa langsung dilakukan tindakan dengan cepat. Bahkan, pihaknya membutuhkan waktu yang tak singkat untuk melakukan penyelidikan mendalam dalam beberapa hari terakhir.”Peredaran narkoba prosesnya sangat rapi dan para pelaku sangat licin. Tapi, kami tidak mau kalah dengan mereka. Kami akan memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Agam hingga habis,” katanya kepada padangmedia.com, Jumat (10/2).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1  kantong paket narkotika jenis sabu senilai Rp5.500.000, 5 paket kecil narkotika jenis sabu senilai Rp1.500.000, 5 buah pipet warna bening, 11 buah pipet dibungkus plastik warna bening, 1 set bong dari botol kaca kecil dan 1 unit handphone merk samsung warna merah hitam.

“Tersangka sempat mengelak saat ditangkap petugas, tetapi setelah dilakukan penggeledahan dan di dapati barang bukti ia pun pasrah,” ujarnya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna pengembangan kasus lebih lanjut. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *