Polres Agam Berhasil Amankan 224 Paket Ganja Kering

ET TSK Pengedar Narkoba Ganja bersama barang bukti di Mapolres Agam, Kamis (26/5). (fajar)
ET TSK Pengedar Narkoba Ganja bersama barang bukti di Mapolres Agam, Kamis (26/5). (fajar)

AGAM – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkoba golongan satu jenis ganja di Jorong Gasan Kaciak, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara. Polisi berhasil mengamankan 224 paket ganja kering siap edar.

Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono didampingi Kasatnarkoba AKP Dodi Apendi mengatakan, tersangka berinisial ET (31) ditangkap di rumahnya, Rabu (25/5) malam sekitar pukul 20.00 Wib. Dari penangkapan tersangka ET, polisi menyita barang bukti sekitar 224 paket ganja siap edar dengan berat sekitar 1 kg.

“Daun ganja kering tersebut dibungkus dengan plastik hitam disembunyikan tersangka di bawah batang jambu di halaman rumahnya,”ungkapnya kepada Padangmedia.com, di Mapolres Agam, Kamis (26/5).

Eko mengungkapkan, dari keterangan tersangka ET, 1 kg daun ganja kering diakui miliknya yang ia beli dari seseorang di daerah Sicincin dengan harga Rp1,5 Juta. setelah mendapatkan barang, tersangka langsung mengecer barang tersebut untuk dijual. Tersangka ET ditangkap berkat informasi dari masyarakat Tanjung Mutiara yang mulai resah dengan peredaran Narkoba didaerah itu.

Dia mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Tanjung Mutiara karena sudah membantu tugas Kepolisian dalam mengungkap peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Atas perbuatannya, ET terancam dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Keberhasilan ini sekaligus menambah rentetan panjang kasus narkoba di wilayah hukum Agam setelah sebelumnya juga berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja berinisial MY (50) di Labuah Tunggang Jorong Kapalo Koto Nagari Bayur Kecamatan Tanjung Raya pada hari yang sama (Rabu, 25/5).

Dengan dua kasus tersebut, sejak Januari hingga saat ini, Polres Agam sudah berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dengan 14 orang tersangka. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *