
AGAM – Seorang yang diduga sebagai penjual judi jenis toto gelap (togel) inisial IM alias Popo (35) ditangkap tim Satreskrim Polres Agam. Pria ini diamankan di Kedai Desi di kawasan Sport Centre, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Senin (26/9) malam sekitar pukul 22.11 WIB.
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Syafrizen mengatakan, penangkapan penjual togel ini berawal dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan sudah meresahkan sekait togel yang dijualnya.
“Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan pengintaian ke lapangan. Berkat kerja keras tim, Satreskrim berhasil menghendus keberadaan pelaku di kedai Desi. Tanpa membuang waktu lagi, petugas langsung meringkus pelaku tanpa ada perlawanan,” kata AKP Syafrizen kepada padangmedia.com, Selasa (27/9) di Mapolres Agam.
AKP Syafrizen mengaku, pihaknya akan komitmen untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat), salah satunya judi togel yang ada di wilayah hukumnya. Atas perintah Kapolri untuk memberantas Pekat perjudian, Polres Agam komit untuk melaksanakannya.
‘’Kami akan berantas semua tanpa pandang bulu apapun bentuk aktifitas judi di Agam. Kalau seandainya ada anggota terbukti dan terlibat serta membekingnya, maka akan kami proses,’’ tegas AKP Syafrizen. (fajar)