
AGAM- Menyusul tertangkapnya MH (38) supir yang “nyambi” jadi kurir narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Agam akan melakukan pemeriksaan terhadap P. P merupakan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Lansano Lubuk Basung yang meminta MH untuk menjemput narkoba jenis sabu ke Lapas pada Senin (21/3) dinihari lalu.
Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono, melalui Kasatnarkoba, AKP Dodi Apendi, Selasa (22/3) di Lubuk Basung, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemerikasaan kepada tahanan inisial P yang diduga memasok narkoba kepada MH pada Rabu (23/3).
“Besok, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap P. Rencananya akan dibawa ke Mapolres, tapi melihat kondisi terlebih dahulu,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIB Padang Lansano, Irwan, membantah bahwa anak binaannya melakukan pemasokan narkoba dari dalam Lapas.
“Narkoba itu kan dari luar, tidak mungkin di dalam Lapas ada pabrik Narkoba,”tuturnya.
Dikatakannya, selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan secara maksimal. untuk kasus P, pihaknya menyerahkan kepada pihak Kepolisian.
Seperti diberitakan, MH ditangkap Satnarkoba Polres Agam pada Senin dinihari, beberapa jam setelah dia menjemput sabu ke Lapas Kelas IIB Padang Lansano. MH menjemput sabu tersebut setelah ditelpon P dan meminta menyerahkannya kepada seseorang.
Namun saat di Lapas, MH tidak bertemu dengan P tetapi orang suruhannya yang menyerahkan barang haram tersebut bersama uang Rp300 ribu sebagai upah MH menjadi kurir. fajar)